TEMPO.CO, Jakarta – Polres Sleman menangkap guru seni EDW, 29, asal Gemping Sleman karena diduga menganiaya 22 siswa laki-laki. Kapolsek Gamping AKP Sandro Dvi Rahardyan mengatakan EDW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengatakan EDW diamankan Polsek Gamping. Tak hanya EDW yang memperkosa 22 siswi, EDW juga mencatat adanya pelecehan seksual terhadap para korbannya. “Kami menemukan lebih dari tiga video pelaku memperkosa korbannya,” kata Sandro dalam keterangan resminya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dari 22 korban kekerasan seksual tersebut, 6 orang merupakan laki-laki berusia 17-19 tahun, tiga orang lainnya adalah anak-anak berusia 13 tahun, dan 13 orang merupakan anak kecil. Akibat perbuatan tersebut, seringkali korban berani menyangkal orang tuanya atau korban mengalami trauma psikologis, kata Sandro.

Dalam pemberitaan Tempo sebelumnya, modus yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban terlebih dahulu agar bisa mengenalnya. Meski tidak menawarkan uang, pelaku seringkali membelikan makanan dan mengizinkan korban menggunakan koneksi internet saat mengunjungi rumah EDW.

Guru yang juga tercatat sebagai pekerja luar TK ini juga menyampaikan semacam doktrin dalam pendekatannya kepada korban bahwa hubungan sesama jenis adalah hal yang wajar, tidak tabu dan berdosa.

“Saat hubungan dengan korban dinilai sangat dekat, pelaku melakukan perbuatan tidak patutnya,” kata Sandro pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Atas kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti: komputer pelaku, badan tangan, celana, kaos oblong, dan telepon seluler. Kapolsek Gamping mengatakan, pelaku pencabulan akan dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002, Keputusan No. kaitannya dengan pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP. Atas perbuatannya, EDW divonis hukuman maksimal 15 tahun penjara, jelasnya.

Pribadi Vikaksono berkontribusi pada artikel ini Pilihan Editor: Noor Minta Sahbir Cabut Status Tersangka Korupsi, Tuduh KPK Kesewenang-wenangan.

Polisi membentuk tim gabungan untuk melacak tersangka penganiaya anak di panti asuhan di Tangerang. Baca selengkapnya

Hingga September 2024, sebanyak 5,95 juta orang akan berwisata ke berbagai destinasi di Sleman, Yogyakarta. Baca selengkapnya

Tim hukum Sean “Diddy” Combs, yang menggugat atas tuduhan baru tersebut, sedang mencari identitas korban. Baca selengkapnya

Polisi masih mencari pelaku penganiayaan anak di Panti Asuhan Annur Dar es Salaam. Buronan Yandi Supriyadi berusia 29 tahun Baca selengkapnya

Kedua terduga pelaku pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang ini tidak memiliki gangguan jiwa berdasarkan hasil tes psikologi. Baca selengkapnya

Sidang pendahuluan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Singkawang. Baca selengkapnya

Hujan disertai angin kencang mengguyur Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin sore, 14 Oktober 2024. Baca selengkapnya

BMKG Yogyakarta telah mengeluarkan peringatan dini kemungkinan terjadinya hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Sleman pada pekan ini. Baca selengkapnya

Ia juga menyebutkan adanya relasi kekuasaan yang berperan dalam setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Baca selengkapnya

Kanye West dituduh membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya saat rekaman di studio bersama Sean Diddy Combs. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *