JAKARTA – Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember bukan sekadar momen untuk mengenang jasa dan peran ibu dalam keluarga dan masyarakat. Terlebih lagi, Hari Ibu merupakan saat yang tepat untuk merefleksikan upaya kolektif dalam melindungi hak-hak ibu, khususnya ibu hamil.
Hal ini termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan anak pada 1.000 hari pertama kehidupannya, yang merupakan fondasi pembangunan generasi suatu negara.
Pada Hari Peringatan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Perempuan menekankan pentingnya perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap kesehatan ibu hamil dan anak di 1.000 hari pertama kehidupannya.
“Masa ini, dimulai sejak pembuahan hingga anak berusia dua tahun, merupakan masa kritis bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kognitif anak. Tidak terpenuhinya kebutuhan pertama pada masa ini dapat menimbulkan masalah bagi masa depan anak yang berdampak jangka panjang. tentang kesehatan dan kualitas hidup,” kata Juru Bicara LBH Gema Justicei Komang Sanju Bayu Mustika, Minggu (22/12/2024).
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tergolong tinggi. Faktor utamanya adalah kurangnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, gizi yang tidak memadai dan kurangnya kesadaran tentang pentingnya tes kehamilan.
UNICEF melaporkan bahwa stunting masih menjadi ancaman serius di Indonesia: “Kondisi ini disebabkan oleh gizi buruk, pola asuh yang tidak tepat, dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan dan sanitasi,” jelas UNICEF.
Menjelang Hari Ibu 2024, LBH Gema Perempuan menyerukan langkah nyata untuk melindungi ibu hamil dan bayi di 1.000 hari pertama kehidupannya. Langkah konkrit tersebut antara lain, pertama, melakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan.
“Pemerintah harus menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan ramah ibu dan anak di daerah terpencil. “Layanan seperti pemeriksaan kehamilan rutin, imunisasi komprehensif, dan pemberian ASI eksklusif memerlukan dukungan penuh,” ujarnya.
Kedua, prioritas program nasional adalah meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, dan pola asuh yang sehat. “LBH Gema Perempuan meminta keterlibatan masyarakat lokal untuk menyebarkan informasi ini,” ujarnya.
Ketiga, perlindungan hukum yang kuat. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat perlindungan hukum terhadap praktik-praktik yang membahayakan kesehatan ibu hamil, seperti diskriminasi akses terhadap layanan kesehatan dan eksploitasi kerja terhadap ibu hamil.
Keempat, pemerintah harus memastikan program jaminan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bantuan pangan memenuhi kebutuhan ibu hamil dan anak di 1.000 hari pertama kehidupannya, ujarnya.
Sebagai organisasi yang peduli terhadap keadilan sosial, LBH Gema Perempuan berkomitmen untuk mengadvokasi kebijakan yang mendukung ibu hamil dan anak, tambah Komang. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, peneliti, dan pengambil kebijakan, untuk membangun Indonesia yang peduli dan melindungi lebih banyak ibu dan generasi mendatang.
“2024. Hari Ibu harus menjadi dorongan nyata bagi perubahan. “Melindungi ibu hamil dan mendukung 1.000 hari pertama kehidupan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan negara,” ujarnya.