JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. Namun KPK belum mengumumkan secara resmi keputusan tersebut.

Laporan tersangka terungkap berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Mereka menuding Hasto menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran cerita tersebut.

“Saya coba cek dulu informasinya, kalau ada yang baru saya kirimkan ke rekan-rekan saya,” kata Tessa kepada wartawan saat konfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan pihaknya belum mendapat informasi spesifik soal penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi spesifik apakah Sekjen ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *