JAKARTA – Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan (Zulhas) menegaskan Indonesia akan menghentikan impor garam meja mulai tahun depan. Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Kecepatan Pengembangan Garam Nasional.
“Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur Perpres 126, sudah tidak boleh lagi,” kata Zolas dalam konferensi pers usai rapat bidang pangan, Gedung KKP, Jakarta, Kamis. (28/11/2024).
Menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mempunyai tanggung jawab untuk memastikan Indonesia tidak mengimpor lebih banyak garam bermanfaat mulai tahun depan.
“Jadi, segala sesuatu yang berkaitan dengan garam itu diatur di bawah tanggung jawab Menteri Pangan komoditi, maka menteri teknislah yang akan memberikan, apa bisa disebut, semacam validasi terhadap garam itu,” kata Zulas kepada saya.
Sementara itu, Menteri KPK Sakti Vahyu Tringuno akan membentuk lembaga di bawah BUMN untuk membuat model pelaksanaan proyek tersebut.
“Nanti kita serahkan ke BUMN, tapi kita akan buatkan model untuk membuat produknya. Nusa Tenggara Timur sudah kita identifikasi, daerahnya bagus, dan syarat dasar garam industri minimal NACL sekitar 97%. ,” kata Sakti. .
Selain itu, ada standar lain untuk keperluan industri. Sakthi menilai, yang terpenting bagi partainya adalah persoalan hilir. Jadi kalau hulunya terlalu tinggi, saya yakin industri bisa menyesuaikan. Makanya ke hilir, kata Sukti.