TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari libur kolektif pada tahun 2025, termasuk libur massal selama 4 hari menjelang Idul Fitri yang diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April. “SKB 2025 (keputusan bersama) Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2024. 8 untuk hari libur,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Efendi pada Senin, 14 Oktober 2024 di Jakarta. SKB ini ditandatangani oleh tiga menteri yakni Menteri Negara. Agama Yaqut, Menaker diwakili Wakil Menaker Afriniyah Noor dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.
SKB tersebut ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta. “Pemerintah telah menetapkan pada tahun 2025 terdapat 27 hari libur nasional dan hari libur nasional. Sama seperti tahun 2024, libur nasional 17 hari dan libur nasional 10 hari, kata Muhajir Effendi. dan sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga dalam merencanakan program kerja tahun 2025.
“Setelah SKB ini ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyiapkan aturan cuti dan hari libur bersama bagi swasta. ASN akan disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Menteri Pan-RB Abdullah Azwar. . Anas “Akan disiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tersendiri. Tepatnya pada tanggal 27 November 2024, di waktu yang bersamaan juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah.” Ada hari libur untuk pemilu serentak, tapi nanti KPU akan usulkan ke presiden, baru nanti akan keluar keppres untuk pemilu serentak, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan: “Berikut ini hari libur dan hari libur bersama Menteri Agama (MENAG), Menteri Tenaga Kerja Rakyat (MENAKAR) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PENRB) tentang hari libur nasional dan hari libur bersama yang dijadwalkan pada Senin.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025 : Tahun Baru 2025 2025 2025 1 Januari Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W. 27 Januari 2025 Tahun Baru Imlek 2576 Kongzhi 29 Januari 2025 Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Shak 1947) 29 Maret Hiyyjjd 31 Maret – Kematian Yesus Kristus 1 Januari 2025 April Kebangkitan Kristus (Paskah) 18 April 2025 Hari Buruh Internasional 20 April 2025 Hari Waisak 1 Mei 2025 2569 BE 12 Mei 2025 Kenaikan Yesus Kristus 29 Mei 2025 29 Mei Kelahiran Panchsheel 1 Juni 2025 Idul Adha 1446 Hijriah 6 Juni 2025 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Juni 27 Agustus 2025 Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2025 (17 Agustus 2025). Desember 2025
Daftar Hari Libur Umum Tahun 2025 : Hari Libur Umum Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 28 Januari 2025 Libur Bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) 28 Maret 2025 Idul Fitri, 2, 3, 4. 1446 Hari Raya Hijriah Bersama dan 7 April Hari Raya Waisak 2025 1569 BE 13 Mei 2025 Hari Raya Kenaikan Isa Almasih 30 Mei 2025 Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah 9 Juni 2025 Perayaan Kelahiran Yesus Kristus pada tanggal 26 Desember (Natal) yang bertepatan dengan hari raya tahun 2025
Pilihan Redaksi Inikah yang Menghadapi Prabowo dari Zona Fadli hingga Calon Menteri Sekjen Muhammadiyah?
Bagi Anda yang sedang merencanakan liburan di tahun 2025, ada baiknya mengetahui hari-hari libur dan hari libur nasional tahun 2025 berikut ini. Baca selengkapnya
Komisi Kehakiman menyikapi kenaikan gaji hakim dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. KY mengatakan ada yang baru dalam aturan tersebut. Baca selengkapnya
Di bawah ini daftar tanggal merah 2025 dengan hari libur nasional yang perlu Anda ketahui. Itu membuat perencanaan liburan lebih mudah. Baca selengkapnya
Pada tahun 2025, pemerintah telah merencanakan 27 hari libur nasional dan hari libur nasional. Berikut detailnya. Baca selengkapnya
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi beberapa lembaga dan media di hari keempat libur bersama. Baca selengkapnya
Untuk menunjukkan solidaritas, beberapa hakim pengadilan negeri setuju untuk mengenakan pita putih saat bertugas karena ribuan hakim sedang berlibur pada waktu yang bersamaan. Baca selengkapnya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun hakim tidak datang ke pengadilan. Baca selengkapnya
Hakim tetap mengadili perkara di Pengadilan Negeri Kategori I Khusus A Palembang di tengah cuti massal ribuan hakim
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengumumkan setidaknya 148 hakim akan datang ke Jakarta untuk menggelar sidang selama libur kolektif. Baca selengkapnya
DPR menjadwalkan RDPU dengan hakim pada masa libur kolektif pada 7-11 Oktober 2024. membaca sepenuhnya