JAKARTA – Indonesia melarang distribusi dan penjualan iPhone 16 karena Apple gagal mematuhi peraturan investasi lokal, menurut Kementerian Perindustrian.
Negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini memiliki populasi generasi muda yang paham teknologi, dengan lebih dari 100 juta orang berusia di bawah 30 tahun, namun Apple masih belum memiliki toko resmi di negara tersebut, sehingga menyisakan banyak orang yang ingin membeli produknya dari platform pengecer. .
Seperti dilansir Wion News, juru bicara Kementerian Perindustrian RI menyebutkan ponsel impor jenis iPhone 16 yang diluncurkan pada September mendatang tidak bisa dijual di dalam negeri karena unit lokal Apple tidak memenuhi persyaratan 40 persen ponsel terbuat dari komponen lokal. .
“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum bisa dijual di dalam negeri,” kata Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara kementerian, dalam keterangannya, Jumat.
“Apple Indonesia gagal memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh… sertifikasi.”
Untuk mencapai hal ini, Apple perlu berinvestasi di Indonesia dan mencari bahan baku komponen iPhone dari Indonesia, menurut laporan media lokal.
Menurut Kementerian, ponsel baru Apple bisa diimpor ke Indonesia asalkan tidak didistribusikan.
Menurut perkiraan, hanya 9.000 unit model baru yang diperkenalkan di negara berpenduduk sekitar 280 juta orang.
Menurut Counterpoint Research, pangsa pasar pengiriman ponsel pintar di Indonesia didominasi oleh Xiaomi, Oppo, dan Vivo dari Tiongkok, serta Samsung dari Korea Selatan pada kuartal kedua tahun ini.
Pada bulan April, CEO Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia ketika raksasa teknologi tersebut mencari cara untuk berinvestasi di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan mendiversifikasi rantai pasokannya di luar Tiongkok.
Dia bertemu dengan Presiden saat itu Joko Widodo dan penggantinya, Prabowo Subianto, setelah pembuat iPhone tersebut mengumumkan akan memperluas akademi pengembangnya di negara tersebut.