TEMPO.CO, JAKARTA – Pemilik restoran Serigala Pallubasa Makassar sekaligus suami mendiang Hajjah Nurjannah atau dikenal dengan inisial AQ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaiannya yang berujung pada meninggalnya istri dan anaknya di jalan layang infrastruktur. jalan raya. “Pengendara sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum. Meski belum ada laporan, namun terjadi kecelakaan dan akibat kelalaian penanganan hingga meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Makassar, Kapolsek Mamat Rahmat kepada wartawan di lokasi Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 11 Oktober 2024, berdasarkan pemberitaan Antara, suami korban Aku sedang mengendarai mobil Toyota Land Cruiser.
Mamat mengatakan, meski AQ merupakan suami korban, namun ia tetap wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yakni UU Lalu Lintas Nomor 2 Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3. Lampiran Pasal 109. Pada tahun 2009, Kompol Mamat diancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp12 juta, namun ia mengatakan tersangka AQ tidak ditahan karena bersikap kooperatif. Apalagi, sejak istri dan anak meninggal dunia, mentalnya normal. “Yang ditangkap kota wajib lapor terus.” Sedangkan untuk sopir truk kontainer bernama Wahoudi (30 tahun), syaratnya wajib lapor, dan sudah melakukan surat pernyataan, serta meminta kerja sama. Kelengkapan informasi kecepatan mobil saat terjadi kecelakaan, Kompol Mamat menjelaskan, hasil kecelakaan diperoleh dengan menggunakan Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan tersebut. 127,3 kilometer per jam. Sedangkan dua truk kontainer melaju bersama dengan kecepatan 40,1 kilometer per jam, ujarnya seraya menambahkan kedua kendaraan melaju dari selatan ke utara menuju Bandara Internasional Sultan Hassanuddin. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, tidak ada asap dan tidak ada ruang terbuka. Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), saat itu dia sedang terburu-buru berkemas menuju bandara, namun di depannya ada mobil, lalu subjek berjalan di jalur kiri, truk kontainer menabrak bagian belakang kendaraan. Batas minimal. Kecepatan maksimum pada jalur kanan adalah 80 kilometer per jam, dan kecepatan maksimum pada jalur kiri adalah 60 kilometer per jam. Terkait dugaan pengemudi mobil kurang sehat atau mengantuk, Kompol Mamat mengatakan kondisi pengemudi normal, namun tidak lebih. Mengemudi lebih cepat dari batas kecepatan. “Tidak ada.” Hasil pengecekan BAP tidak ada. Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, tidak ada pengereman, karena dilihat dari hasil TAA, kecepatannya ada 127,3 kilometer. dia menjelaskan. Pada malam tanggal 25 September, mobil yang dikendarai suaminya H. Al Qadri Chairuddin (36 tahun) menabrak bagian belakang truk kontainer saat melaju dengan kecepatan tinggi di Simpang Susun Tol Provinsi Sulawesi Selatan. Ia dibawa ke RS Ibnu Sina untuk mendapat perawatan.
Pilihan Editor: Seorang penjahat yang berulang kali terjadi di Batu Alam menembak seseorang di jalan karena dia mengira sedang diikuti
Banyak orang di media sosial yang mengeluhkan masa berlaku kartu tagihan elektronik sudah habis. Jadi, apakah kartu tagihan elektronik akan habis masa berlakunya? Inilah penjelasannya. Baca selengkapnya
Kecelakaan kerap terjadi di jalan raya Prasimantoro-Wonogiri. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga mobil dan satu sepeda motor dan mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Baca selengkapnya
Penyebab terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah rasa kantuk. Pengemudi mungkin mengalami microsleeps saat mengemudi dalam keadaan mengantuk. Baca selengkapnya
Pada tahun 1971, Makassar berganti nama menjadi Ujung Pandang. Namun pada tahun 1999, nama Makassar dikembalikan. Baca selengkapnya
Pada tanggal 12 Oktober pukul 00.00 WIB, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1661/KPTS/M/2024, akan dilakukan penyesuaian tol pada Jalan Tol Sigombong-Sibadak. Baca selengkapnya
Korban kecelakaan pendakian gunung ini mulai dari pendaki dalam negeri hingga wisatawan mancanegara. Baca selengkapnya
Tepat 25 tahun yang lalu, nama Kota Ujung Pandang resmi kembali ke Makassar. Karena itulah Presiden BJ Habibie mengambil keputusan tersebut. Baca selengkapnya
Budi Karya mengatakan pertumbuhan ekonomi, baik domestik maupun ekspor, erat kaitannya dengan hadirnya transportasi yang efisien. Baca selengkapnya
Munafari dan Aliyah memimpin tiga paslon lainnya di Pilkada Makassar. Elektabilitas Munafari-Aliyah Capai 36,7%
Bek Panathinaikos George Baldock ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu, 9 Oktober 2024. Baca selengkapnya