AMBON – Pasangan calon wali kota Ambon dan wakil wali kota Jantje Wenno – Syarif Bakri Asyathri sedang membangun kontrak politik dengan masyarakat setempat. Konferensi politik tersebut disampaikan dalam pertemuan besar yang dihadiri ribuan warga Kota Ambon di Baileo Ekumene, Ambon pada Senin (18/11/2024).
Kandidat nomor 4 menyatakan jika pada saat pemilu ia tidak mematuhi konvensi politik yang telah ditetapkan, ia siap mengundurkan diri. “Jika setelah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2025-2030 ternyata komitmen dan janji tidak kami tepati, maka kami siap mengundurkan diri,” kata Jantje Wenno dari jabatannya.
Kontrak politik meliputi kontrak yang berkaitan dengan pengembangan proyek daerah Kota Ambon. Jantje meyakinkan, dirinya, keluarganya, dan para pemenang yang kini berjuang dan mendukungnya dalam proses pilkada tidak akan dilibatkan.
“Kami tidak akan menerima pungutan dan/atau bantuan dalam bentuk apapun dari kontraktor, pimpinan OPD, pihak lain, mitra pemerintah kota, termasuk tim pemenangan dan semua pihak yang berjuang selama proses Pilkada Kota Ambon,” ujarnya.
“Istri dan keluarga tidak terlibat dan mencampuri urusan pemerintahan dan perencanaan APBD dan APBN,” ujarnya.
Jantje juga bertekad untuk menjadi yang teratas di semua tim. Jika memimpin, ia akan selalu bersikap netral dan menjaga keberpihakan sosial pada keberagaman masyarakat di Ambon.
“Bersikaplah netral dan ciptakan kondisi yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat di Ambon,” jelasnya.
Pasangan yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perindo ini juga berencana mendengarkan langsung keinginan masyarakat Ambon. “Minimal satu hari dalam seminggu kita akan bertemu dan mendengarkan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kontrak politik finalnya, mereka akan diberikan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Ambon. “Upaya dan maksimalisasi kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat,” tutupnya.