JAKARTA – Pembahasan Ujian Nasional (NAE) kembali digelar seiring adanya pergantian Menteri Pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mutti pun memberikan tanggapannya.
Pemberlakuan kembali Ujian Nasional (NAE) menjadi salah satu kebijakan yang dipertanyakan masyarakat, selain perubahan kurikulum dan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca juga: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti Akan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengatakan, pihaknya masih bisa mengkaji kebijakan mengenai penyelenggaraan Ujian Nasional bagi siswa di sekolah.
“Masih kita pelajari lagi, kita pelajari PBB,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Menteri Pendidikan Dasar: Program Prioritas Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Kebijakan ujian nasional tidak bisa ditentukan oleh kementerian saja. Namun, harus ada kontribusi dari pihak lain juga.
“Selain itu, kami akan berdiskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait PBB,” kata guru besar UIN Jakarta itu.
Baca juga: Tidak Ada yang Belajar Sendiri, Ini 6 Program Prioritas Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti.
Soal kapan ketentuan UN menjadi wajib bagi kelulusan tahun depan, Abdul Muti mengaku masih mendiskusikan kemungkinan menerima informasi dari pihak lain.
Makanya kami masih evaluasi, dan kami akan coba ambil keputusan setelah kami evaluasi. Soal UEE belum ada keputusan, ujarnya.
Perlu diketahui, PBB resmi dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2021. Penghapusan PBB dilakukan saat Nadiyem Anwar Makarim menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Ujian Nasional kemudian digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang bukan merupakan syarat utama kelulusan. Asesmen nasional mencakup tiga komponen utama yaitu Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.