JAKARTA – Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maria Lestari, mangkir dalam rapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/1/2025). Organisasi antikorupsi itu mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Mary.
Sementara itu, Maria kemarin dijadwalkan diperiksa Komisi Korupsi terkait dugaan ruang lingkup ketentuan perubahan (PAW) anggota DPR dan pemeriksaan tersangka pengurus PDIP Hasto Kristiyanto.
Tidak hadir dan belum diketahui alasannya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
Teessa menjelaskan, penyidik kini mendalami apakah Mary mengirimkan laporan orang hilang. Penyidik sedang mendalami apakah yang bersangkutan menerima surat panggilan tersebut, ujarnya.
Tessa membenarkan pihaknya mengubah agenda Maria Lestar. Belum diketahui kapan rencana tersebut akan ditangguhkan.
Sekadar informasi, nama Maria Lestari muncul saat KPK melaporkan Hasto sebagai tersangka. “Iya, pada tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK bertemu dengan Saudara Wahyu Setiawan dan memintanya memenuhi dua usulan DPP, yakni Maria Lestari untuk UUD 1 Kalbar dan Harun Masiku untuk UUD 1 Sumsel,” kata dia. Ketua Dewan Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto