JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan korban dampak letusan Gunung Lewotobi Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Saat meninjau langsung ke tempat pengungsian, Sigit memastikan akan ada Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS) pada Rabu 27 November 2024 bagi korban terdampak erupsi Gunung Lewotobi untuk memilih kepala daerah.
Sebelumnya kita juga membahas hak pilih masyarakat. TPS khusus akan disiapkan pada 27 November, kata Kapolri, Senin (18 November 2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa korban terdampak wabah tersebut telah mengungsi di Provinsi Sikka. Mereka diundang untuk memilih di TPS khusus di Kabupaten Flores Timur.
“Bahkan yang mengungsi di Sikko, tentunya pada tanggal 27 kami undang untuk ikut mencoblos di TPS khusus yang sudah disiapkan di sini,” ujarnya.
“Karena daerah pemilihannya berbeda-beda, jadi kalau ingin haknya dihormati tentu harus memilih di wilayah Flores Timur, di TPS khusus yang sudah disiapkan,” ujarnya.