TEMPO.CO, Jakarta – Tiket e-toll menjadi kemudahan bagi para pemungut tol di Indonesia. Namun, mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa kartu ini bisa kadaluwarsa atau kadaluwarsa.
Jika Anda berkendara terlalu lama di jalan tol, voucher e-toll bisa habis masa berlakunya sehingga dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna. Mari kita bahas penyebab kadaluwarsa kartu e-toll dan langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.
Alasan penyimpangan
Menurut PT Jasa Marga (Persero) Tbk, masa berlaku kartu e-toll ditentukan berdasarkan lama perjalanan. Lisye Octaviana, Head of Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga, menjelaskan waktu tempuh maksimal di jalan tol adalah 1,5 hingga 2 kali waktu tempuh normal.
Jangka waktu penerapan berakhirnya kartu e-toll memperhitungkan waktu tempuh dan waktu istirahat pengguna jalan tol, kata Lisye pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Instagram resmi Jasa Marga.
Misalnya, jika waktu tempuh normal sekitar 30 menit, pengguna harus keluar tol dalam waktu maksimal 1 jam setelah masuk. Jika tidak, kartu e-toll yang digunakan dianggap sudah habis masa berlakunya.
Artinya, jika pengguna masuk tol pada pukul 13.00 WIB, maka harus keluar tol sebelum pukul 14.00 WIB. Jika melebihi waktu tersebut, kartu e-toll akan hangus saat Anda mengetuk pintu keluar tol.
Kedaluwarsa tiket e-toll bukan hanya persoalan waktu saja. Apabila pengguna terlambat, maka Automatic Lane Barrier (ALB) di gerbang tol tidak akan terbuka secara otomatis. Namun saldo pada kartu e-toll tidak akan hilang dan transaksi tetap diproses sesuai tarif yang berlaku.
Bagaimana cara mengatasinya
Jika Anda menyadari saat bepergian bahwa kartu e-toll Anda telah habis masa berlakunya, tidak perlu panik. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ambil.
1. Tunggu petugas gerbang tol
Jika ALB tidak terbuka secara otomatis, tekan tombol bantuan di gerbang tol. Agen Jasa Marga akan segera mendatangi Anda untuk membantu proses transaksi Anda. Proses ini memastikan bahwa tidak ada lagi yang dipotong dari saldo Anda selain tarif tol yang harus dibayar.
2. Memahami kebijakan transaksi
Meski masa berlaku kartu e-toll Anda habis, saldo masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol lainnya. Anda tidak akan dikenakan biaya keterlambatan atau denda, jaga saldo Anda tetap aman.
3. Atur waktu istirahat Anda dengan baik
Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau pengendara tidak berhenti di tempat istirahat. Agar tidak mengganggu waktu perjalanan, disarankan menggunakan fasilitas tersebut maksimal 30 menit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan mobil dan menjamin kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
4. Rencanakan perjalanan
Selalu rencanakan perjalanan Anda dengan baik. Pastikan Anda mengetahui waktu perjalanan normal dan perkiraan waktu keluar tol. Dengan merencanakan waktu perjalanan, Anda dapat mencegah masa berlaku kartu e-toll Anda habis.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Saldo e-Toll di gerbang tol telah habis masa berlakunya. Inilah yang harus Anda lakukan
Penyesuaian harga tol Jakarta dan Tangerang akan mulai berlaku dalam waktu dekat. Di bawah ini Anda dapat membaca berapa kenaikannya. Baca selengkapnya
Banyak orang di media sosial yang mengeluhkan masa berlaku kartu e-Toll. Apakah kartu tol elektronik bisa habis masa berlakunya? Inilah penjelasannya. Baca selengkapnya
Pada 12 Oktober pukul 12.00 WIB dilakukan penyesuaian harga Tol Cigombong-Cibadak berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 1661/KPTS/M/2024. Baca selengkapnya
Budi Karya mengatakan pertumbuhan ekonomi, baik domestik maupun ekspor, erat kaitannya dengan keberadaan transportasi yang efektif. Baca selengkapnya
Polrestabes Makassar telah menetapkan suami pemilik Restoran Pallubasa sebagai tersangka kecelakaan di Tol Reformasi. Baca selengkapnya
Ketiganya memberikan keterangan untuk DP yang ditetapkan pada 6 Agustus 2024 sebagai tersangka korupsi tol MBZ. Baca selengkapnya
Rumah duka Kapolres Boyolali, Wakil Kompol Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok, dipenuhi karangan bunga. Baca selengkapnya
Sempat dirawat di RS karena kecelakaan di Tol Batang, Kapolres Boyolali meninggal dunia pada Minggu malam, 6 Oktober 2024. Baca selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan operator Jalan Tol Ibu Kota Nusantara atau IKN akan ditentukan melalui mekanisme lelang. Baca selengkapnya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memuji Jokowi atas 10 tahun pemerintahannya yang membangun jalan tol sepanjang 2.432 kilometer. Baca selengkapnya