TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjanjikan revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) akan selesai dalam waktu satu atau dua bulan kerja. Keputusan Menteri Sosial ini antara lain mengatur tentang keberadaan panti asuhan.
Menurutnya, penting untuk segera diakhiri pemeriksaan Menteri Sosial menyikapi kasus dugaan pencabulan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kota Tangerang.
Saya usahakan, mudah-mudahan tidak terlalu lama. Saya mau paling lambat satu atau dua bulan, kata sapaan akrabnya Gus Ipul kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2024.
Saat ini, Gus Ipul mengatakan, pihaknya mengoordinasikan pelayanan sosial di provinsi, kabupaten, dan kota. Koordinasi ini membahas pendataan kembali seluruh lembaga sosial di Indonesia. Hasil koordinasi tersebut juga menyepakati perlunya menghidupkan dan memeriksa kembali seluruh lembaga kesejahteraan sosial (SWI).
“Kami berupaya mendapatkan akreditasi khusus untuk rumah yang tidak patuh,” ujarnya.
Berbicara mengenai nasib Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Gus Ipul menegaskan, panti asuhan tersebut harus ditutup selamanya. Operasi tersebut tidak diperbolehkan setelah dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus panti asuhan terungkap.
Ia juga menegaskan, lembaga sosial ilegal atau tidak berizin dan curang seperti Panti Darussalam An’Nuri akan segera ditutup dan tidak boleh beroperasi. “Harus ditutup. Tidak bisa dibuka lagi. Harus ditutup selamanya,” ujarnya.
Jika memungkinkan, Gus Ipul meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan penyitaan seluruh aset pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan An’Nur Darussalam. “Melalui pengadilan kalau bisa diserahkan ke negara atau apalah,” ujarnya.
Ia pun berharap tersangka kekerasan dan pencabulan seksual bisa dihukum seberat-beratnya. Sebab, selain kekerasan seksual dan penyerangan, para tersangka juga melakukan pelanggaran lain. Misalnya saja seperti penyalahgunaan dana sumbangan panti asuhan.
“Itu kesalahan lagi. Polisi harus mengusut. Ada baiknya mengusut agar kita tahu dan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita,” kata Gus Ipul.
Pilihan Editor: Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang tidak memiliki masalah kesehatan mental
Yandi Supriyadi, 29 tahun, yang melarikan diri dalam kasus penganiayaan Panti Asuhan An’nur Darussalam, belum ditemukan. Baca selengkapnya
Polisi membentuk tim gabungan untuk mencari tersangka pelecehan anak di panti asuhan di Kota Tangerang. Baca selengkapnya
Polisi masih memburu pelaku kekerasan terhadap anak di Panti Asuhan An’nuri Darussalam. Pengungsi Yandi Supriyadi berusia 29 tahun
Dua tersangka pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang tidak mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil tes psikologi. Baca selengkapnya
Sebelum membintangi My Merry Marriage, Park Ha Na berperan di beberapa drama Korea. Baca selengkapnya
Baru bulan lalu, Gus Ipul alias Saifullah Yusuf dilantik menggantikan Risma sebagai Menteri Sosial. Prabowo mengundangnya sebagai calon menteri. Baca selengkapnya
Sudirman, tersangka sekaligus pemilik Panti Asuhan An’Nur Darussalam, menyalahgunakan uang sumbangan untuk membeli properti dan membiayai gaya hidupnya. Baca selengkapnya
Kasus ledakan speedboat calon gubernur Malut, pemukulan terhadap pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler. Baca selengkapnya
Kemensos berencana mendata ulang seluruh panti asuhan karena banyak yang belum berizin, termasuk panti asuhan tempat eksploitasi di Tangerang. Baca selengkapnya
Jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Tangerang terus meningkat. Tiga korban lainnya siap melapor ke polisi. Baca selengkapnya