Kutukan keris Mpu Gandring yang menewaskan tuannya, Ken Arok, belum terbukti sepenuhnya. Memang sejak awal Mpu Gandring, pengrajin keris Ken Arok dikutuk untuk membunuh 7 keturunan Ken Arok setelah ia ditusuk hingga tewas dengan kerisnya.

Kakawin Paraton menceritakan kematian berturut-turut akibat kutukan Mpu Gandring. Sejak meninggalnya Mpu Gandring dan Ken Arok serta tergulingnya ANGKAL Ametung, turut pula terjadi kematian menyusul keris ini.

Beberapa keri sakti karya Mpu Gandring konon telah membunuh ANGKAL Ametung, Kebo Ijo, Ken Arok dan beberapa abdi Anusapati. Sedangkan Tojaya dikabarkan tewas akibat tertusuk tombak.

Penulis Paratonon konon kurang teliti dalam memahami sekuel The Curse of Mpu Gundring. Dari tujuh keturunan Ken Arok, termasuk dirinya, hanya Ken Arok yang ditemukan terbunuh oleh keri tersebut.

Sedangkan Anusapati adalah anak tiri dan Tojaya adalah anak kandung namun tewas tertusuk tombak, bukan keris Mpu Gandring. Kutukan Keris tidak terbukti, konon hanya 6 orang yang meninggal akibat keri Mpu Gundring.

Seperti dikutip dalam Hitam Putih: Dari Kejayaan Hingga Jatuh Ken Arok, keenam orang yang tertusuk keri sakti yang belum selesai itu adalah Mpu Gandring, Kebo Ijo, Bagus Ametung, Kee Pengalasan, Anusapati dan Ken Arok. kari itu sendiri.

Hal ini menegaskan bahwa kutukan Mpu Gandring pembuat keris sakti atas kematian ketujuh keturunan Ken Arok belum terbukti. Bahkan, Mpu Gandring mengaku keris yang dibuatnya akan membunuh tujuh keturunan Arok, termasuk dirinya.

Ken Arok tak menghiraukan makian Mpu Gandring. Ia kemudian meninggalkan Mpu Gandring yang mati kehabisan darah, dan kembali ke Tumapela dimana ia menjadi pengawal Bungul Ametung.

Konon kerisnya banyak korban orang-orang besar yang tak dikenal dengan pengorbanan beberapa nyawa. Menurut cerita, keris tersebut menghilang ke dalam kawah Gunung Keluda. Namun ada pula yang mengatakan bahwa mereka mengubur keris tersebut di dalam tanah dan menunggu pemilik barunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *