TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan angkat bicara soal sisa sisa uang sitaan harta benda terpidana Ketua Grup PT Dut Palm Suriya Darmadi yang belum dikembalikan. Jaksa Agung Harley Siregar mengatakan pada Selasa 1 Oktober 2024: “Yang lainnya akan dipertimbangkan untuk kejahatan korporasi, pemiliknya sama.” Pengacara Mekdir Ismail, agar Kejaksaan Agung segera mengembalikan tambahan nilai dan aset yang disita dari kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi Suriah. Makdeer mengatakan pada Oktober lalu: “Nilai uang yang disita melebihi komitmen yang dibuat oleh Mahkamah Agung.”
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 19 September 2024, Suriya Darmadi divonis 16 tahun penjara dan denda sebesar satu miliar dirham serta ganti rugi kepada negara sebesar 2,2 triliun dirham. . Menurut Makdir, uang Sura Darmadi yang disita Kejaksaan Agung sebesar Rp5,1 triliun lebih USD 11,4 juta dan SGD 646 (dolar Singapura).
Uang ini disita Jaksa Penuntut Umum dari rekening beberapa perusahaan yang terkait dengan Suria Darmadi, antara lain: PT Asset Pacific dan PT Darmek Plantation. Kedua perusahaan tersebut baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penanganan perkebunan kelapa sawit yang berkembang oleh PT Duta Palma Group pada Juli lalu.
Terkait kasus TPPU terkait PT Aset, penyidik menyita uang perusahaan sebesar Rp450 miliar. Namun, kata McDeer, nilai uang tersebut berbeda dengan uang logam PT Asset dan PT Darmek yang disita Kejagung dalam kasus Suria di PT Duta Palma.
Makdir menyebutkan penyitaan dana Suria Darmadi dari dua perusahaan yakni Rp 1,5 triliun, USD 11,4 juta, dan SGD 646 dari PT Asset Pacific dan Darmek. Uang itu diambil dari rekeningnya di Bank Mandiri. Kemudian melalui rekening PT Bank Negara Indonesia (BNI), disita Rp544 miliar dari dua perusahaan yang sama, dan Rp3 triliun dari PT Asset.
PT Darmek disebut-sebut menjadi tempat penyimpanan hasil tindak pidana lima perusahaan Duta Palma yang mengoperasikan perkebunan sawit ilegal. Dari Darmek, hasil kejahatannya dikirim ke PT Aset dan Suria Darmadi. Selain itu, penyidik menyita Rp 450 miliar dari PT Asset….
Dari aliran ini, analis telah menyita 450 miliar koin PT pada September 2024. PT Asset adalah perusahaan milik Surya yang bergerak di sektor real estate. Sementara lima perusahaan Duta Palma lainnya yang terlibat kasus ini bergerak di sektor pertanian.
Selain meminta uang tambahan, Surya Darmadi melalui pengacaranya juga meminta pengembalian beberapa properti yang disita jaksa. Seperti tanah dan bangunan seluas 4.445 meter persegi di Jalan Bukit Golf, Jakarta Selatan, 535 meter persegi di Pondok Pinang, Kecamatan Jakarta Selatan. Makdir mengatakan: “Apabila uang pengganti kurang dari nilai yang disita, maka tidak ada alasan hukum untuk menyita kelebihannya. Kasus hukum Suriya Darmadi bermula dari pembukaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan seluas 37,95 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Duta Palma antara tahun 2003-2022.
Nama 5 orang tersebut tercatat sebagai terdakwa, namun tidak diberikan putusan pengadilan. Mereka adalah PT Baniu Bening Utama, PT Panca Argo Lestari, PT Palma Satu, PT dan PT Kencana Amal Tani. Lalu ada dua tersangka baru dari pihak perusahaan yakni PT Asset Pacific dan PT Darmek Plantations. Dengan demikian, total ada 7 perusahaan yang masuk dalam berkas pidana Duta Palma dan TPPU.
Kelebihan hasil perampasan aset Suri Dharmadi baru akan dikembalikan setelah ada putusan pengadilan tetap atas tindak pidana yang dilakukan perusahaan tersebut. Total uang Sura Darmadi yang disita Kejaksaan mencapai Rp5,1 triliun lebih USD 11,4 juta dan SGD 646 (dolar Singapura). Jumlah tersebut belum termasuk harta benda yang disita oleh Kejaksaan Agung.
Sedangkan berdasarkan hasil putusan MA pada 19 September 2024, Surreya divonis 16 tahun penjara dan denda TDR 1 miliar dan dirham 2,2 triliun sebagai ganti rugi kepada negara. Artinya Surja wajib membayar lebih dari nilai harta benda dan uang sitaan. “Mereka hanya manusia, belum menjadi perusahaan,” kata Harley.
Suriya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus Dutt Palm pada 1 Agustus 2022. Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum mendakwanya dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun. Puluhan awak kapal berhasil diselamatkan di Bat yang terbakar
Dewan Pengawas MA melayangkan surat ke Kejaksaan dan meminta izin kepada Zarof Ricar
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus gula impor? Baca selengkapnya
Setelah diperiksa Jaksa Penuntut Umum selama 10 jam pada Jumat pekan lalu, besok Tom Lembong akan diadili penuh dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kecurigaan ini disebabkan karena uang yang disita dari rumah Zarof Ričar beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan Agung. Baca selengkapnya
Jaksa Agung Dirdik Jampisdus Abdul Kohar mengklaim harga jam tangannya kurang dari Rp satu miliar
Dirdik Jampidsus Abdul Kohar mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang dibelinya di pasaran 5 tahun lalu. Baca selengkapnya
Jaksa Penuntut Umum Dirdik Jampidsus Abdul Kohar diduga memiliki jam tangan mewah. Gunavan joget sadbor menjadi tersangka di game online Baca selengkapnya
Suria Paloh, Habiburokhman dan Bahlil hingga Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula. Baca selengkapnya
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Praseti Boeditjahjono ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejaksaan di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat. Baca selengkapnya
Kejaksaan menangkap mantan Dirut Kereta Api Praseti Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat. Baca selengkapnya