JAKARTA – Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir dalam pengelolaan keuangan karena segalanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan termasuk fitur pengaturan limit transaksi yang akan membantu mengelola keuangannya.
Fitur Limit Kartu Debit di BRI memberikan kemudahan bagi nasabah BRI untuk melakukan limit transaksi kartu debitnya, seperti limit transaksi tarik tunai, transfer uang, pembayaran dan pembelian.
Direktur Pendanaan dan Distribusi Ritel BRI Andrijanto mengatakan penerapan limit ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi, mencegah penipuan digital, dan menghindari kesalahan saat mentransfer dalam jumlah besar.
“Dengan fitur ini nasabah dapat mengatur limit transaksinya sesuai dengan kebutuhannya, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” kata Andrijanto.
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu pembayaran di BRImo, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Tidak ada nama pengguna dan kata sandi akun.
3. Pilih “Akun” di menu utama, klik “Administrasi kartu” dan “Pilih kartu”.
4. Klik menu “Set Data Rendah”.
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur statusnya.
6. Masukkan jumlah yang diinginkan lalu klik “OK, setel batas”.
7. Masukkan PIN BRI Anda dan mode fitur baru aktif.
BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung rekening kartu debit nasabah. Rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
1. Pesanan BritAma dan Kartu Emas
– Transfer antar BRI: Maksimal Rp 250.000.000
– Transfer antarbank: Maksimal Rp 250.000.000
2. Peta BritAma sebelumnya dan pribadi
– transfer antar BRI: Tidak terbatas (tergantung saldo)
– Transfer antar bank: Rp 250.000.000
“Kedepannya BRI akan terus meningkatkan fitur dan layanan untuk meningkatkan pengelolaan nasabah,” kata Andrijanto.