Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kado istimewa hari ini dalam perayaan Hari Amal (HUB) ke-79. Kementerian Agama meraih estimasi memuaskan berdasarkan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Klasifikasi indeks SPBE diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman tersebut tertuang dalam keputusan tentang penilaian Menteri PAN dan RB Nomor 663 Tahun 2024. Elektronika – Sistem pemerintahan berbasis instansi pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2024.

Dalam Keputusan Menteri PAN&RB disebutkan bahwa tujuan penilaian ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di pemerintahan pusat dan daerah.

Kementerian PAN&RB melakukan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan di 615 lembaga pemerintah pusat dan daerah, termasuk 34 kementerian, pada tahun 2024. Alhamdulillah Kemenag meraih predikat “puas” dengan skor 4,63., Jumat (3/ 1/2025) jelas M. Ali Ramadhani, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di Jakarta lebih lanjut mengatakan, “Ini menjadi salah satu anugerah yang istimewa, Reformasi birokrasi dan digitalisasi berjalan baik di Kementerian Agama.”

Dari 34 kementerian, hanya 12 kementerian yang mendapat penilaian ‘memuaskan’. Kementerian Agama masuk lima besar, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (4,68) dan Kementerian BUMN. (4.64).

Capaian tersebut terkesan istimewa karena Kementerian Agama merupakan lembaga pemerintah dengan unit fungsional terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Wilayah kerjanya mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan lebih dari 4.000 unit kerja.

Sekjen Kemenag mengatakan, “Dengan demikian, digitalisasi dan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik aman. Karena dapat memudahkan akses masyarakat terhadap Layanan Kemenag.”

“Pada tahun 2023, indeks SPBE Kemenag sebesar 3,58 dengan predikat ‘sangat baik’, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 2,26 dengan predikat ‘cukup’. Hal ini menunjukkan adanya grafik pertumbuhan yang sangat signifikan. selaku Presiden “Apa yang ditunjukkan oleh Prabowo merupakan bentuk kerjasama dengan Kementerian Agama untuk mendukung penerapan teknologi digital,” lanjutnya.

Salah satu kemajuan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, serta electronic Government melalui pengembangan warisan SuperReps. Aplikasi ini menjadi semacam kemitraan bagi seluruh sistem pelayanan di Kementerian Agama. Oleh karena itu, masyarakat lebih mudah mengakses Layanan Kementerian Agama karena dapat diakses melalui genggaman gadget, kata Kang Ali Ramdhani.

Berbagai layanan yang tersedia di Whatsapps Heritage antara lain: Sistem Informasi Haji Terpadu dan Komputerisasi, Sistem Informasi Manajemen Pernikahan, Sistem Informasi Masjid dan Rumah Ibadah lainnya, Layanan EMI dan Data Pendidikan, Layanan Digital Teks Keagamaan dan lain-lain.

“Kami akan terus mengembangkan lahan Whatsapps untuk mencakup seluruh layanan yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *