TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam, Profesor Madya Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) Dr. Rumah Sakit R.D. Kandou. , Sulawesi Utara. Ditangguhkan setelah banyak dugaan kasus pencucian uang dan penyalahgunaan.

Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa pungutan liar dan pelecehan bisa bermacam-macam bentuknya. Mulai dari menyewa mobil, membeli makanan hingga membeli laptop. “Lalu ada farmasi besar, makanan, dan lain-lain,” Rabu, 2024. pada 9 Oktober, kata Azhar saat dihubungi.

Azhar belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dia tidak merinci jumlah yang dibayarkan anak di bawah umur itu. Meski demikian, Azhar memastikan tim Kementerian Kesehatan akan menindak kejahatan pelecehan selama ada laporan dan bukti yang jelas.

“Kami akan menghilangkan pelecehan di rumah sakit pendidikan,” kata Azhar.

Penangguhan itu terungkap pada tahun 2024. 5 Oktober dalam surat yang dikirimkan kepada Direktur Jenderal RSUP, Profesor Dr. D. Kandou, di negara bagian Sulawesi Utara.

Surat tersebut memberhentikan sementara PPDS FK Unsrat karena adanya pungutan liar dan penyalahgunaan senior terhadap anak di bawah umur dan calon PPDS. Kementerian Kesehatan sudah melayangkan surat teguran, namun penyelewengan masih terjadi.

Dalam surat yang dikutip pada Selasa 2024 Pada tanggal 8 Oktober, tertulis: “Penyalahgunaan terus berlanjut meskipun Kementerian Kesehatan telah diperingatkan.”

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan ancaman dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Namun, surat tersebut tidak merinci jenis pelecehan apa yang terjadi.

Masalah ini terus terjadi karena penyalahgunaan pendidikan kedokteran sering terjadi di kalangan orang lanjut usia, dokter praktik, dan perawat. Hal serupa juga terjadi di tempat lain.

Berdasarkan alasan tersebut, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menerapkan pembekuan sementara sebagai tindakan perbaikan dan mencegah timbulnya nyawa.

Tempo mencoba menghubungi manajemen Unsrat melalui email. melalui surat di halaman resmi Unsrat dan Instagram Unsrat. Namun, manajemen Unsrat belum memberikan tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara kegiatan PPDS FK Universitas Diponegoro (Undip). Penangguhan tersebut ditangguhkan menyusul meninggalnya mendiang dr Aulija Risma yang dituduh melakukan penganiayaan. Beberapa mahasiswa PPDS Undip diperiksa polisi.

Pilihan Editor: Kementerian Kesehatan: Hanya 38 persen puskesmas yang menawarkan layanan kesehatan mental

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan beberapa pemeriksaan tanpa peringatan di Lapas Gedung Merah Putih dan Rutan C1. Baca selengkapnya

Pengacara penganiaya Binus Simpruga mengatakan tidak ada kedamaian dalam sistem hukum dalam kasus tersebut. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendalami dugaan suap Program Pelatihan Profesi Dokter (PPDS). Baca selengkapnya

BPJS akan menanggung biaya pengobatan anak tunanetra atau beberapa kasus jika terdaftar sebagai peserta BPJS Lafiya. Baca selengkapnya

Pemberhentian sementara tersebut karena adanya pungutan liar dan penyalahgunaan PPDS FK Unsrat baik dari kalangan dewasa hingga anak-anak serta calon PPDS. Baca selengkapnya

Siswa diimbau untuk segera mencari pertolongan jika mengalami kekerasan di sekolah. Salah satu caranya adalah dengan memberitahukan kepada TPPK. Baca selengkapnya

Praktek menerima uang dan menyuap hakim terus meluas di pengadilan. Baca selengkapnya

Pramono Anung mengatakan, alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta adalah untuk mengurangi penyalahgunaan, narkoba, pencurian, dan kejahatan lainnya. Baca selengkapnya

Masinton Pasaribu menegaskan, jika terpilih menjadi Presiden Pemerintah Daerah Pusat Tapanuli pada pemilihan kepala daerah atau daerah berikutnya, maka ia akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan menghilangkan pajak ilegal atau pungli dan korupsi. Baca selengkapnya

Ratusan pengemudi angkutan umum di Garut, Jawa Barat, melancarkan aksi mogok umum untuk memprotes maraknya geng, tol ilegal, dan tarif yang tidak adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *