JAKARTA TEMPO.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah mengeluarkan teguran kepada beberapa perusahaan mata uang digital yang diduga melakukan transaksi perjudian online.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aryeh Setiadi yang mengatakan, setelah teguran diberikan, Badan Pelaporan dan Analisis Kinerja Keuangan (PPATK) merencanakan tindakan menurut beberapa perusahaan dompet digital.

“Tidak, tidak, itu PPATK (sumpah serapah). Saya sudah ingatkan,” kata Budi usai acara peresmian stempel di Gedung Utama Cominfo Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.

Selain itu, dia mengatakan instansi pemerintah yang akan menyusul adalah Kementerian Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). “Ini akan menjadi masalah bagi PPATK, OJK, dan Bank Indonesia,” ujarnya.

Sementara berdasarkan data PPATK yang diterima Kominfo, terdapat lima perusahaan dompet digital yang diduga menjalankan bisnis perjudian online. Di antaranya nama PT Espay Debit india Koe (DANA), PT Visionet International (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International India (ShopeePay).

Hal tersebut juga diamini oleh Budi Ali yang menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi taruhan online. Sejauh ini, lima perusahaan mata uang digital mendapat kritik keras darinya. “Ada lima perusahaan yang menjalankan perjudian online. Jika Anda bandel, kami akan menindak tegas,” kata Budi Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Budi Arie, keraguan penggunaan dompet digital dalam transaksi perjudian online disebabkan oleh tingginya laporan transaksi yang tiba-tiba meningkat. Selain itu, transaksi hanya dapat terjadi satu arah. Artinya, tidak ada transaksi keluar, yang dicatat hanya transaksi masuk. Perusahaan keuangan digital melakukan investasi dan melaporkan kepada otoritas pengatur.

Terpisah, Direktur Hubungan Bisnis ShopeePay Indonesia Eka Nilam Dari mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk perjudian online. Ia mengatakan lembaganya telah menyelidiki data transaksi yang diduga mendorong perjudian online dan melaporkannya ke pihak berwajib. Dan perusahaan bersedia mendukung upaya pemerintah memberantas aktivitas ilegal, kata Eka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2024. Kedua, PT Dompet Anak Bangsa atau GoPay Corporate Head, GoTo Financial. Audrey P. Petriny mengatakan GoPay mendukung penuh upaya pemerintah dalam meniadakan aktivitas perjudian online, menyusul teguran keras dari Kominfo yang mencurigai perusahaannya, GoPay, mengelola perjudian online. Dalam keterangan resminya, Audrey menjelaskan bahwa GoPay telah menerapkan beberapa program sebagai langkah nyata untuk mewujudkan komitmen perusahaan menghilangkan perjudian online. Proses dan prosesnya sangat sulit,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Sementara itu, CEO PT Visionet Internasional (OVO) Karanya Dharmaputra Karanya mengatakan OVO tidak bekerja sama atau mendukung penyelenggara atau bandar judi online. “OVO tidak mempromosikan aktivitas perjudian online dan menegaskan tidak menjalin kerja sama dengan penyelenggara atau bandar judi online,” kata Karanya dalam keterangan yang ditulis, Sabtu, 12 Oktober 2024. Apa itu transaksi, dompet digital?

Polisi di Bali telah mengungkap kasus pencurian data pribadi melalui registrasi kartu SIM ilegal.

Jaringan Helen di Jambi menggunakan tiga cara untuk menyembunyikan penjualan narkoba yang penjualannya melebihi Rp 1,1 triliun. Baca selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aliyeh mengkritik perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dianggap membantu pemain judi online. Baca selengkapnya

Lima perusahaan dompet digital diduga memfasilitasi transaksi perjudian online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aliyeh mengatakan OJK dan BI akan menindaklanjutinya. Baca selengkapnya

Inilah daftar 10 layanan dompet digital terbesar di dunia. Tidak ada yang dari Indonesia. Baca selengkapnya

Posisi perusahaan OVO atau PT Visionet Internasional yang diduga mempromosikan perjudian online. Baca selengkapnya

Dompet digital, atau lebih dikenal dengan e-wallet, telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern dalam beberapa tahun terakhir. Baca selengkapnya

Shopeepay memastikan sedang menyelidiki data transaksi yang diduga mengindikasikan perjudian online. Baca selengkapnya

Audrey P. Petriny, Head of Corporate Affairs GoTo Financial, mengatakan GoPay mendukung penuh upaya pemerintah dalam menindak aktivitas perjudian online. Baca selengkapnya

Dompet digital adalah perangkat berbasis seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna melakukan berbagai transaksi online dan offline. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *