TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMA) sedang mendalami dan menyeleksi 66 perusahaan yang mengajukan izin ekspor pasir laut. Izin ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah 26 tentang Akibat Pengelolaan Sedimen Laut dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksana Pengelolaan Akibat Sedimen Laut Tahun 2023.

Menurut Pung Nugroho Saxono, Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), izin penambangan pasir laut tersebut masih dalam tahap perencanaan. “Masih dalam tahap perencanaan, tenang saja, kita tidak akan lengah di situ. Petugas sudah di lapangan, kapal kita sudah menunggu, kalau sudah begitu kita siap mengikuti aturan yang berlaku. tidak disalahgunakan dan bahkan tidak berdampak pada pulau-pulau kecil, 23 September 2024,” ujarnya, Senin, secara online dalam konferensi pers.

Tidak ditemukan penambangan pasir laut ilegal pada tahun 2024, kata Pung. Pada awal Juni, PKC menemukan dua kapal asing yang diduga melakukan penambangan di lepas perbatasan laut Indonesia.

Ia mengatakan timnya menyempatkan diri meninjau kapal keruk pasir laut Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD). “Kita sudah punya sistemnya, Saudara punya peralatannya, kita punya sumber daya manusianya, AIS harusnya dipasang di semua kapal keruk yang ada di sistem kita. Peredarannya diketahui di AIS, dan kalau lewat kita langsung periksa, dan kita lewati. hanya jika mereka terdeteksi.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Perikanan (KIARA) Susan Herawati menyalahkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut larangan ekspor pasir laut.

Menurut dia, pemerintah selama ini mendengarkan pendapat masyarakat mengenai ekspor pasir laut. Sementara itu, menurut Susan, KPK terus mendalami 66 perusahaan yang mengajukan izin ekspor pasir laut.

“Daripada mendengarkan masyarakat, menilai dan menolak Peraturan Pemerintah 26 Tahun 2023, KPK justru mendalami dan menyeleksi 66 perusahaan yang mengajukan izin ekspor pasir laut,” kata Susan.

Pilihan Editor: Peneliti IPB yakin proyek pabrik beras dan gula di Merauke akan gagal

Yang Cheng, kapten kapal MV 6, mengaku mengambil pasir laut dari perairan Malaysia, bukan perairan Indonesia.

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dekat. Beberapa menteri era Jokowi disebut-sebut masih berada di sana. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) sukses menjadi tuan rumah Forum Perencanaan Tata Ruang Maritim Internasional ke-6 di Nusa Dua.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Baca Model Pembangunan Daerah versi lengkap berdasarkan pemanfaatan hasil sedimentasi di Perairan Morodemak.

Pencurian pasir laut oleh dua kapal Malaysia di perairan Kepri merugikan negara lebih dari 223 miliar

Menteri PKC Sakti Vahu Trenggono dan delegasi beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Batam. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) menangkap dua penambang pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Baca selengkapnya

Masyarakat pesisir mendesak PKC untuk membahas penambangan pasir laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) telah menyita dua kapal asal Tiongkok yang melakukan pengambilan pasir laut secara ilegal di perairan Batam. Baca selengkapnya

PKC mendeteksi penyelundupan benih kepiting mentah senilai 13,2 miliar rubel. Tapi mereka tidak bisa menangkap penjahatnya. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *