TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi sebagai korban sandera di zona perang Mywaddy, Myanmar. Pelepasan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.

Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Luar Negeri, WNI dipindahkan dari Myanmar ke Thailand pada Selasa ini. “WNI akan berimigrasi ke Thailand sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kementerian Luar Negeri dalam siaran persnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kementerian Luar Negeri mengatakan para korban berangkat ke Thailand antara Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun, mereka mengaku ditahan, dipaksa bekerja sebagai pengusaha internet dan penjudi online, serta menghadapi kekerasan fisik.

Kementerian Luar Negeri juga menyebut belasan warga India kesulitan berbicara karena sibuk menggunakan ponsel, namun banyak di antara mereka yang baru bisa mengambil sikap setelah berkomunikasi dengan KBRI Yangon.

Dalam kasus ini, Kementerian Luar Negeri menerima pengaduan dari para korban pada Agustus lalu. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah melakukan banyak hal, seperti mengirimkan beberapa laporan diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan koneksi lokal di Myawaddy, dan menjalin kerja sama lokal dan regional.

Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri telah berhasil mengevakuasi 65 WNI dari perbatasan. “Tidak kurang dari 69 warga negara India yang coba dikeluarkan oleh pemerintah India dari Myawaddy,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataan yang sama.

Tak sampai disitu saja, Kementerian Luar Negeri juga meminta seluruh WNI yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari risiko keterlibatan dalam kejahatan perdagangan manusia, TPPO, atau kerja paksa.

Sebelumnya, penderitaan WN India yang tewas dalam TIP di Myanmar mengemuka di media sosial. Dalam video tersebut terlihat beberapa warga Indonesia berada di sebuah ruangan. Mereka mengaku menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar setelah mendapatkan pekerjaan di Thailand.

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, mereka menggambarkan narapidana yang dipaksa bekerja selama 15 jam sehari dan menjadi sasaran kekerasan fisik seperti dicambuk dan berjalan. Tak hanya itu, mereka juga mengaku tidak mendapatkan makanan yang layak.

Pilihan Editor: Mantan Anggota DPRD Dibunuh TPPO di Myanmar, Biro Surat Rakyat Indramayu ke Kementerian Luar Negeri.

Seorang warga negara Indonesia ditangkap Kementerian Pertahanan karena membawa uang palsu senilai 28.500 dolar yang dikenal dengan istilah black money. Baca selengkapnya

MN ditemukan tewas pada 28 Oktober 2024 di Waterfall Bay, Pulau Hong Kong. Baca selengkapnya

Sereal Shine Muscat Singapura aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh lembaga konsumen negara tersebut. Baca selengkapnya

Bapanas mengatakan biji-bijian Shine Muscat aman dikonsumsi berdasarkan uji cepat yang menunjukkan produk asal China tersebut memenuhi standar keamanan pangan

Tee Yod 2 (Death Whisperer 2) akan tayang di bioskop Indonesia pada 27 November 2024 Baca selengkapnya.

Tya Gustiasih, warga negara Indonesia yang tinggal di Lebanon sejak tahun 2006, memilih tinggal bersama suami dan anak-anaknya

Penjualan anggur Shine Muscat anjlok di Thailand setelah ditemukannya sejumlah besar pestisida. Baca selengkapnya

Pajak ini terutama akan berdampak pada pelancong udara, yang mencakup 70 persen dari seluruh kedatangan di Thailand. Baca selengkapnya

Top 3 Berita Dunia pada Selasa 29 Oktober 2024 dimulai dengan Thailand melarang peredaran anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Baca selengkapnya

Thailand telah melarang distribusi anggur Shine Muscat setelah ditemukannya beberapa zat berbahaya. Ini adalah konten yang kompleks. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *