JAKARTA – Otoritas Pengaturan Aplikasi Informasi (PAI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Direktorat Aplikasi Informasi (Optica) kembali menindak konten perjudian online (Judol) yang beredar di media sosial. media.
“Pemerintah terus berupaya memberantas perjudian online,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi, Politik, Hukum, dan Keamanan IKP J. di Jakarta, Jumat (22/11). Sekjen Indarto mengatakan:
Di antara 27.334 topik terkait Joodol, tiga akun Instagram memiliki jumlah pengikut terbanyak.
Trio @aboutjapan.drama dengan 456.000 pengikut, akun @sepuh_ma Jongg dengan 112.000 pengikut, dan @wulancimoci dengan 142.000 pengikut.
Ia menegaskan, akun-akun tersebut nyambung dan terbukti membantu dalam mempromosikan Judal.
Departemen Komunikasi dan Pendidikan Tinggi memahami bahwa tindakan telah diambil terhadap 352.719 konten yang diminta antara tanggal 20 Oktober dan 22 November 2024.
Untuk website dan IP Cebu adalah 325.582. 14.915 topik/akun di platform Meta; 7.473 pembagian file; 3.039 di Google/YouTube; 1.512 melalui Platform X; 136 topik di Telegram; Di TikTok, nilainya 61.
Sejak tahun 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah memblokir 5.232.087 konten terkait Judal.
Ia mengatakan, kita perlu menjaga diri agar tidak terjebak oleh literasi keuangan.
Memahami konsep keuangan dasar seperti pentingnya penganggaran, menghindari hutang konsumen, dan menabung untuk masa depan adalah semua yang perlu diketahui orang.
Judol bukanlah cara untuk memperbaiki keadaan perekonomian, melainkan merugikan stabilitas keuangan.
“Judol menggiurkan kita dengan janji untung besar dalam waktu singkat,” ujarnya. Namun kenyataannya, perjudian seringkali menimbulkan kerugian finansial.
“Yang perlu kita sadari adalah perjudian online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Faktanya, kerugian terus-menerus menjebak pemain dalam siklus hutang,” kata Marroli.