TEMPO.CO, Jakarta – Komnas Perempuan menemukan ada 450 kebijakan diskriminatif di Indonesia. 56 persen dari kebijakan ini paling merugikan perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan, ada lima kategori kebijakan diskriminatif, yakni (1) kriminalisasi terhadap perempuan, pengaturan ketertiban umum, pornografi, dan lain-lain; (2) peraturan pengendalian tubuh yang mengatur pembatasan/kewajiban berpakaian berdasarkan ajaran satu agama; (3) menerapkan pembatasan agama khusus terhadap kelompok minoritas; (4) pengaturan kehidupan beragama dengan memaksa mereka untuk melaksanakan ibadah berdasarkan ajaran suatu konsep tertentu; dan (5) peraturan ketenagakerjaan, seperti pekerja migran harus meminta izin dari pasangannya dan kurangnya perlindungan.

“Menurut saya, salah satu upaya terpenting yang dapat mengubah peraturan daerah yang diskriminatif tersebut adalah dengan mengakui cara kerja diskriminasi,” kata Ulfah, Senin, 28 Oktober 2024.

Tanpa pengakuan atas diskriminasi di tempat kerja, katanya, peraturan daerah dapat diubah, direvisi atau dicabut, namun prospeknya masih jauh dari selesai. Apalagi jika menyangkut ideologi. Menurut dia, ideologi seringkali menjadi landasan yang memunculkan peraturan daerah yang diskriminatif.

‘Kemudian timbul suatu tindakan dari ideologi yang secara langsung maupun tidak langsung membatasi atau mengabaikan hak-hak warga negara. Selanjutnya timbullah niat dari perbuatan itu, baik itu ada maksud/tujuan perbuatan itu. Akibatnya terjadi kebijakan yang diskriminatif, jelasnya.

Ulfah mengungkapkan, setidaknya ada 292 kebijakan dianggap diskriminatif yang masih berlaku, sebagian besar adalah:

1. Ketertiban umum/sosial (prostitusi, pelacuran, gelandangan dan penyakit sosial) dengan 101 kebijakan; pengaturan kebijakan pakaian/pengendalian tubuh wanita 52; Larangan politik Ahmadiyah; Qanun Aceh memuat 14 kebijakan; Kewajiban membaca dan menulis Al-Quran 60 kebijakan; Keberlanjutan keluarga hingga 20 kebijakan; Kebebasan beragama/pengaturan kehidupan beragama 11 Kebijakan; administrator 1 kebijakan; dan 9. 1 Tenaga kebijakan.

Pengamat kebijakan muda Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Roni Pratomo Yudistian mengatakan, pihaknya juga menganalisis produk hukum daerah dari perspektif hak asasi manusia. Analisis ini menggunakan produk hukum daerah yang diduga diskriminatif sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 16 Tahun 2024.

Peraturan tersebut, kata dia, menjadi pedoman bagi pengembangan peraturan hukum, baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memperhatikan hak-hak kelompok rentan, termasuk perempuan.

“Kami memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan substantif dan non-diskriminasi. “Kami menguji Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 yang fokus pada empat kelompok sasaran, termasuk perempuan,” kata Rony.

Namun, masih terdapat perbedaan hubungan antara pusat dan daerah, kata Ron. Oleh karena itu, kedepannya diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada perancang dan analis hukum agar penyusunan dan analisis produk hukum daerah memiliki perspektif hak asasi manusia yang lebih besar.

PFpreneur melatih lebih dari 4.000 perempuan pengusaha atau women wirausaha di tiga jenis usaha yaitu kerajinan, fashion, dan memasak. terperinci

UN Women telah mengumumkan 17 perusahaan asal Indonesia yang berhasil meraih penghargaan WEP. terperinci

Formap menyayangkan minimnya keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan Komite VIII DPR. terperinci

Ada empat belas perempuan di kabinet merah putih era Prabowo. Berikut daftarnya. terperinci

Bidan merupakan sahabat perempuan sepanjang siklus hidup kesehatan reproduksi perempuan. terperinci

Kedekatan bidan juga berperan sebagai pendamping dalam setiap siklus kehidupan seorang wanita, mulai dari kehamilan hingga balita. terperinci

Di rumahnya ada 11 sosok perempuan bernama Prabowo. Mereka disebut-sebut akan menjadi calon menteri atau wakil menteri. terperinci

Han Kang memenangkan Hadiah Nobel Sastra 2024 atas karya prosa puitis yang mengungkap trauma sejarah dan kelemahan manusia. terperinci

Janji ketiga calon Gubernur Jakarta soal kesejahteraan perempuan. terperinci

Mantan Ibu Negara AS Melania Trump menulis dalam memoar terbarunya bahwa perempuan berhak melakukan aborsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *