JAKARTA Tempo.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompornas) pada Selasa, 15 Oktober 2024 menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Divisi Anti Korupsi (Cortas Tipikol) Polri oleh Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kompornas Ponky Indarti berharap unit tersebut bisa segera dibentuk. Kami akan berupaya memperbaiki kerusakan dalam kasus ini.

“Saya berharap KPK Cortas dapat bekerja dengan baik dalam mencegah kasus korupsi dan menegakkan hukum dalam waktu dekat,” kata Ponky dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 18 Oktober 2024. Hal itu saya sampaikan dalam pidatonya. Atas nama Compornas, KPK menyatakan mendukung pembentukan Kortas Korupsi yang dicanangkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapoli) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai tahun 2021.

Pak Ponki menekankan perlunya sinergi antar aparat penegak hukum dalam kewenangannya menangani kasus korupsi. Menurut dia, tiga departemen yang ikut serta yakni Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kejaksaan harus bersinergi agar tidak terjadi duplikasi kerja dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan pembentukan Unit Pemberantasan Korupsi di bawah Polri melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober. , 2024 resmi terbentuk. Divisi Pemberantasan Korupsi yang disingkat Cortastipidocol menyebutkan dalam Pasal 20A Ayat 1 Perpres 122/2024 bahwa “bidang pokok pemberantasan tindak pidana korupsi berada di bawah yurisdiksi Komisioner Kepolisian Negara”.

Satuan tersebut bertugas membantu Kombes Polri dalam pengembangan dan pelaksanaan upaya pencegahan, penyidikan, dan penyidikan yang bertujuan memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selain itu, Pak Kortastipidkor juga bertugas melacak dan melindungi aset dari kegiatan korupsi dan kriminal.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Cortas Tipikor akan dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Korupsi (Kacortastipidkor) yang berpangkat jenderal bintang dua atau inspektur jenderal. Dia bertanggung jawab kepada Kapolri.

Sementara itu, ia akan dibantu oleh Wakil Cacortastipidocor atau Huacortastipidocor. Tugas ajudan dilaksanakan oleh seseorang yang berpangkat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal. Satuan Antikorupsi Polri akan meliputi Direktorat Pencegahan, Direktorat Pendidikan, dan Direktorat Pelacakan dan Pengamanan Aset.

Pilihan Editor: Pemadam Kebakaran Depok tewas saat bertugas, Deolipa Jumara: Kami sudah memperingatkannya 3 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong integritas di PTN dengan memperkuat perangkat antikorupsi sebagai prioritas melalui dua strategi utama. Baca selengkapnya

Polisi memeriksa Pahala Naingolan berdasarkan keterangan Alexander Marwata bahwa Pahala juga mengetahui pertemuan dengan Eko Darmanto di KPK. Baca selengkapnya

KPU Jawa Tengah mengajak mantan presiden itu menjadi aktivis Pilkada 2024.

Prabowo Subianto akan melaksanakan program hilirisasi untuk 26 posisi. Berbeda dengan Jokowi. Baca selengkapnya

Nurul Gufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan jika tidak memenuhi panggilan, nama Sabirin Nur akan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Baca selengkapnya

Sabirin Nur mengajukan perkara praperadilan ke PN Jaksel terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya. Baca selengkapnya

Zaroff Ricard memiliki uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar. Baca selengkapnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahaldika Sugiarto mengatakan penundaan itu diusulkan karena lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi. Baca selengkapnya

Mantan panitera Mahkamah Agung Zaroff Rickard ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan terpidana mati Ronald Tanur. Baca selengkapnya

Naiva Shihab mendapat perhatian setelah ia dihina netizen di TikTok, bukunya dibakar, dan menjadi korban pelecehan rasial. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *