LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek hingga Rp4 triliun setelah didenda karena kecelakaan yang melibatkan sepeda motor roda tiganya.
Kerusakan pada sistem kontrol traksi menjadi penyebab utama kecelakaan yang menewaskan pengemudi dan melukai rekannya.
Seperti dilansir Rideapart, peristiwa ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris dan Pamela SinClair mengalami kecelakaan saat mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motor keluar jalur sehingga menyebabkan mereka mengalami kecelakaan serius. Morris menderita luka-luka dalam kecelakaan itu, namun SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang panjang, Morris dan SinClair akhirnya memenangkan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar kompensasi sebesar 287 juta dolar AS (sekitar Rp 4,5 juta).
Meski memenangkan gugatan dan besaran kerugian, Morris menegaskan tujuan utamanya adalah menjamin keamanan produk.
“Uangnya banyak, jangan salah. Tapi alasan utama gugatan itu adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tidak ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang saya alami empat tahun lalu,” kata Morris seperti dikutip Rideapart.
Kuasa hukum Morris dan SinClair sukses berargumentasi bahwa Harley mengambil jalan pintas dalam memasarkan ketiga sepeda motornya, termasuk penggunaan sistem traksi.
Harley tidak banyak merilis sepeda roda tiga yang dibuatnya, melainkan menggabungkannya dengan cakram produksi lainnya. Tidak jelas berapa banyak perajut yang mungkin terkena dampak masalah ini.