NEWS24.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti banyaknya kasus bullying yang terjadi di sekolah menengah belakangan ini. Beberapa SMA yang ramai diperbincangkan karena siswanya terlibat kekerasan dan perundungan adalah SMA Binus Serpong, SMA Binus School Simprug, dan SMA Kebangsaan Lampung.
Dalam pemberitaan Tempo baru-baru ini, Februari lalu masyarakat dihebohkan dengan kasus perundungan di SMA Serpong Binus School. Seorang pelajar diduga memukulnya, menyulut rokok, dan membakar tangan korban menggunakan korek api. Lalu, ada pula yang memukul, memperkosa, mengancam akan membunuh, dan menganiaya saudara korban.
Selang beberapa waktu, muncul laporan dugaan pelecehan di SMA Binus Simprug. Korban mengaku mendapat penganiayaan sejak pertama kali masuk sekolah hingga banyak siswa lainnya yang dipukuli dan dianiaya di kamar mandi sekolah pada 30 dan 31 Januari 2024.
Kemudian, pada bulan September, ada laporan adanya pemukulan di SMA Nasional di Laphong. Sekolah milik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membenarkan siswanya dipukuli oleh empat orang dewasa di kamar mandi pada malam hari.
Komandan KPAI Bidang Operasional Badan Hak Anak, Aris Adi Leksono membenarkan, fenomena bullying di SMA akhir-akhir ini semakin sering terjadi seperti bullying di satuan pendidikan, “kata Aris kepada Tempo, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu, September. 28 Agustus 2024.
Di satu sisi, jelas Aris, hal ini menunjukkan adanya kesadaran korban untuk melapor, sehingga dapat mengurangi jumlah korban kasus perundungan lainnya. Dikatakannya, “Di sisi lain, hal ini menunjukkan bahwa tugas satuan pendidikan dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan menjauhkan siswa dari kekerasan belum efektif.
Aris mengatakan, sejumlah peraturan telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud). Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pengelolaan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Lembaga Pendidikan. Namun dalam praktiknya, peraturan tersebut dinilai belum terbaik. “Sepertinya masih perlu ditingkatkan agar bisa dilaksanakan di tingkat daerah dan satuan pendidikan,” kata Aris.
Dijelaskannya, agar peraturan tersebut bisa diterapkan secara efektif, anggota satuan belajar harus meningkatkan kesadaran tentang risiko kekerasan yang akan terjadi di sekolah. Salah satunya dengan membentuk tim khusus pencegahan dan penanganan kekerasan.
Kekhawatiran ini didasari oleh strategi bagaimana membentuk tim khusus, tim pencegahan kekerasan di satuan pendidikan yang perlu bekerja dalam promosi pendidikan, kata Aris.
Tim ini kemudian akan memberikan layanan penanganan pengaduan dan kasus kekerasan secara komprehensif. “Bukan hanya sekedar menyikapi kalau sudah selesai, tapi juga solusi agar pelakunya dihentikan, agar korbannya bisa pulih, sehingga siklus penganiayaan bisa diputus,” ujarnya. .
Terkait permasalahan perundungan di SMA Binus Simprug, KPAI meminta Binus dan Kemendikbud memastikan adanya upaya preventif terhadap anak-anak yang terlibat permasalahan perundungan di sekolah. KPAI menghimbau kedua belah pihak untuk meningkatkan pengawasan dan menyelesaikan permasalahan yang timbul mulai Januari 2024 mendatang
KPAI berharap imbauan kepada Sekolah Binus Simprug dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat menghasilkan langkah yang lebih konkrit untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari.
“Kami menghimbau sekolah untuk lebih bertanggung jawab dan proaktif dalam mendeteksi dan menangani kasus-kasus bullying. Ini harus menjadi perhatian besar karena menyangkut hak-hak anak,” kata Pak Aris saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.
Dede Leni Mardianti dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sekelompok orang menyerang diskusi di depan Din Syamsuddin dkk.
Boikot terhadap SM Entertainment berlanjut, seiring Seunghan meninggalkan RIIZE. Baca selengkapnya
Dr Aulia Risma diduga dilecehkan oleh seniornya di proyek PPDS Undip. Baca selengkapnya
Hanni NewJeans Ungkap Pengalaman Pelecehan di HYBE yang Membuka Sorotan Baru di Industri K-Pop Baca selengkapnya
IKN Nusantara sedang membangun 8 sekolah internasional dan sekolah percontohan sebagai bagian dari peta jalan pendidikannya. Baca selengkapnya
Pak Ai juga mengatakan bahwa relasi kekuasaan berperan dalam semua kasus kekerasan seksual terhadap anak. Baca selengkapnya
Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus pencabulan mahasiswa PPDS Undip. Baca selengkapnya
Seorang siswa yang menjadi korban pelecehan mengalami pendarahan otak. Operasi ini memakan waktu sekitar delapan jam. Baca selengkapnya
Cara ini merupakan cara terakhir untuk mendapatkan informasi mendalam dari hasil operasi Afif Maulana dan kepastian kembali. Baca selengkapnya
Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah akan mengirimkan surat permintaan bantuan ke berbagai lembaga untuk meninjau proses studi kasus. Baca selengkapnya
Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS) untuk program pendidikan penyakit dalam, fakultas kedokteran, universitas Sam Ratulangi Baca selengkapnya