JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Informasi tersebut disampaikan Komisi XI DPR Satori usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (27/12/2024).
Yang pasti penyidik akan menggali semua keterangan yang diyakini penyidik relevan dan menguatkan bukti-bukti pasal yang disangkakan selama proses penyidikan, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohchahyanto, saat dihubungi wartawan, Minggu (29/1). 12). / 2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sujjarto sependapat dengan Fitroh. Menurut dia, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pernyataan Satori, termasuk para anggota komisi XI DPR.
“Penyidik akan mempelajari keterangan mereka. Dan semua saksi yang diperlukan untuk menjelaskan kasus tersebut akan dipanggil penyidik,” kata Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DRC Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usut punya usut, Satori menemukan dana CSR BI berbentuk program yang disalurkan ke organisasi.
“Programnya ya, (bentuk) programnya adalah kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Namun Satori enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai program tersebut, termasuk dana penerima CSR. “Semuanya (CSR) masuk ke dana,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Satori mengaku menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik dengan jujur. Terkait (dijelaskan) kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau keseluruhan programnya menjadi anggota panitia XI,” ujarnya.
Satori pun enggan bercerita berapa besaran CSR yang diterimanya. Ia bahkan mengatakan seluruh rekan komisi menerimanya. Anggarannya agar seluruh anggota Komisi XI bisa menerima program tersebut, ujarnya.
Dia membantah adanya praktik suap yang melibatkan dana CSR. Ia juga mengaku belum menerima pemberitahuan dimulainya penyelidikan pendahuluan.
Mengingat dirinya telah berstatus tersangka dalam kasus ini, ia menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami sebagai warga mengikuti prosedur yang akan dijalankan. Insya Allah saya akan kooperatif,” ujarnya.