TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Gabungan dan Inspeksi Wilayah V (Korsup) membeberkan tudingan di Badan Pengelola Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada aparat. Kejaksaan Agung (Kejati) NTB. Berdasarkan temuan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak adanya perbaikan pengelolaan sumber daya alam di Provinsi NTB untuk mencegah dan menanggulangi korupsi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Banyak kerusakan dan pelanggaran yang terlihat di lapangan selain larangan sederhana, kata Ketua V Bidang Pertahanan KPK Dian Patria dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Dian, masih banyak faktor lain seperti permasalahan penambangan emas ilegal, tambak, penggundulan hutan akibat perluasan ladang gandum, hingga permasalahan air di Gili Tramena. Pelanggaran-pelanggaran tersebut berdampak besar baik terhadap kerugian pemerintah maupun kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya menurunkan pendapatan primer daerah (PAD) akibat tingginya pengurasan sektor sumber daya alam.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan kegiatan koordinasi dan pemeriksaan interaksi dengan Kejaksaan Agung NTB sebagai mitra strategis kegiatan penegakan hukum di daerah, ujarnya. Bukan sekadar teguran, kata dia, jika pelanggarannya lebih dari teguran, maka Komisi Pemberantasan Korupsi akan terpaksa segera mengambil tindakan, bisa melalui tindak pidana umum, maupun pidana khusus.
Sementara itu, Dian mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memetakan wilayah korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2023, peringkat MCP Pemprov NTB berada pada kategori Berkelanjutan dengan total skor 81. Informasi meliputi perencanaan dan penganggaran APBD (76); Penjualan barang dan jasa (92); Lisensi (98); manajemen ASN (82); dan manajemen BMD (86).
Saat ini area utama pemeriksaan APIP dan optimalisasi pajak daerah masih berada pada bagian rawan dengan akun 60 dan 71. Tentu saja hal ini masih menjadi permasalahan besar bagi Pemprov NTB khususnya di bidang audit internal. dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Hasil pemeriksaan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) yang hanya mendapat poin 60, menunjukkan potensi kelemahan sistem pengawasan internal program dan kebijakan pemerintah. Selain optimalisasi pajak daerah, 71 laporan menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan dalam upaya meningkatkan pendapatan produksi daerah (PAD) dengan mengefektifkan administrasi perpajakan dan pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Dian, KPK juga terlibat kerja sama dengan Balai Keamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk wilayah Jawa, Bali, dan Mali Tenggara (Jabalnusra), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB (DLHK). ). . ) untuk memastikan koordinasi guna memperkuat mekanisme penegakan hukum dan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam.
“Pemerintah di NTB perlu melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang baik dan benar,” kata Dian.
Dian berharap melalui kerja sama lintas sektor ini, pengelolaan sumber daya negara di NTB akan lebih transparan dan bertanggung jawab, tanpa ada kebodohan. Menjadikan PAD Provinsi NTB lebih baik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Pilihan Editor: Pengawasan dan Informasi di Pusat Penahanan, Upaya PKC untuk Meningkatkan Tata Kelola.
Komite Pencegahan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penyidikan pertama akan berkontribusi pada penyidikan korupsi Yayasan PEN terhadap mantan pemimpin Situbondo, Karna Suswandi. Baca selengkapnya
Ekonom menyebut kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. Atau Sritex akan memberikan efek domino yang mengguncang sektor tekstil tanah air. Baca selengkapnya
Saat kapal yang membawa KPK dan kelompok pemantau KKP bertabrakan di perairan Jembrana, Bali. Baca selengkapnya
Zaenur Rohman, Peneliti Trawl UGM mengatakan, jika seleksi jabatan Ketua Umum KPK diulang, maka akan terjadi kekosongan jabatan.
Sekelompok pengawas Partai Komunis Tiongkok mengalami kecelakaan saat mengunjungi peternakan lobster untuk menilai kerentanan korupsi Partai Komunis Tiongkok. Baca selengkapnya
Tim pengintai CPC mencari pertandingan terberat di tengah seluruh Lautan Berita
Mantan Inspektur KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Indonesia tidak kekurangan intelektual, tapi orang-orang jujur. Baca selengkapnya
Komite Pencegahan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi Menas Ervin dalam kasus pidana yang didakwakan di lingkungan peradilan Mahkamah Agung. Baca selengkapnya
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirut PT Wahana Adyarma Menas Erwin Johansiah ke pengadilan atas tuduhan suap di Mahkamah Agung.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran Mahhud dalam kasus keuangan penanganan keuangan masyarakat APBD Jawa Timur. Baca selengkapnya