JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nagita Slavina masih diperbolehkan mencari endorsement meski suaminya Raffi Ahmad kini menjabat Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sertifikat tersebut disampaikan Wakil Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Palah Nainggolan. Menurutnya, meski Nagita Slavina bisa endorse dan mempromosikan berbagai produk, Raffi Ahmad tetap perlu melaporkan perubahan harta bendanya.

“Bagus. Laporkan apakah hartanya bertambah atau berkurang. Itu saja. Dia istrinya,” kata Pahal seperti dikutip, Kamis (14/11/2024).

Foto / Instagram Rafi Ahmed

Palha menjelaskan, posisi Rafi sebagai wakil khusus Presiden tidak serta merta mempengaruhi aktivitas bisnis Nagita. Tentunya pasangan harus selalu berpegang pada prinsip transparansi dan etika dalam beraktivitas.

Selain itu, hal serupa juga terjadi pada artis berjuluk Sultan Andara tersebut. Namun, Balha menjelaskan, ayah Rafaat, Malik Ahmed, sudah disetujui terjun di bidang etika.

“Rafi Ahmed sebagai pengelola tidak ada larangan tegas dan jelas untuk mendapat persetujuan. Jadi biasanya bagus, kadang etis atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bottom mengingatkan pria berusia 37 tahun itu untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Dia mengungkapkan, laporan tersebut disampaikan paling lambat tiga bulan setelah Rafi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden.

“Intinya beliau akan dilantik paling lambat tiga bulan. Sekarang, sudah sebulan menjabat dan tinggal dua bulan lagi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *