TEMPO.CO , Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka Yudi Cahyadi (YC), anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, seharusnya penahanan Yudi bertepatan dengan penahanan tersangka Ema Sumarna (ES), Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) pada Kamis, 26 September 2020 lalu.
Karena berhalangan hadir, tersangka YC ditangkap hari ini, kata Tessa dalam keterangan resmi, Jumat, 27 September 2024.
Yudi Cahyadi dicekal karena fungsi dan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terlibat suap dalam penyelenggaraan program kota pintar Bandung.
Tessa mengatakan, tersangka diduga menerima hadiah atau janji berupa komisi atau pekerjaan yang berasal dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023, serta tanda terima lainnya.
Perbuatan dimaksud diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 b UU No. 31 Tahun 1999, diubah dengan UU No. Tindak pidana korupsi, pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tessa menjelaskan rincian uang yang diterima tersangka Yudi Cahyadi sebagai anggota DPRD minimal Rp 300 juta, serta menerima tunjangan berupa pekerjaan di Dinas Angkutan Kota Bandung dan tiga paket pekerjaan di bidang jasa lainnya. di Bandung. kota.
Dalam proses penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari pertama sejak 27 September 2024 hingga 16 Oktober 2024 di Rutan KPK.
Pilihan Editor: Polda Metro Periksa 17 Saksi dalam Pertemuan Wakil Presiden KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Abdul Gani Kasuba mengatakan, istilah Blok Medan digunakan untuk pengurusan izin pertambangan di Halmahera. Baca selengkapnya
KPK memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop PT INTI. Baca selengkapnya
Terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka. Baca selengkapnya
Sahbirin Noor mengajukan gugatan pendahuluan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka korupsi terhadap dirinya. Baca selengkapnya
Yudi mengatakan, jika Zarof Ricar ingin menyanyi, banyak orang yang akan masuk penjara. Baca selengkapnya
Apakah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Demikian penjelasan mengenai e-LHKPN. Baca selengkapnya
Mengapa menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih harus mengirimkan Laporan Barang Milik Penyelenggara Pemerintah (LHKPN)? Berikut aturannya. Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong integritas PTN dengan memperkuat perangkat prioritas antikorupsi melalui dua strategi utama. Baca selengkapnya
Polisi memeriksa Pahala Nainggolan berdasarkan keterangan Alexander Marwata yang menyebut Pahala juga mengetahui pertemuan dengan Eko Darmanto di KPK. Baca selengkapnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, dirinya akan memasukkan nama Sahbirin Noor dalam daftar pencarian orang atau DPO jika tidak memenuhi panggilan. Baca selengkapnya