TEMPO.CO , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka korupsi pembayaran pinjaman usaha kepada PT. BPR Bank Bumi Jepara Tahun 2022-2024. Kasus tersebut sedang diselidiki mulai 24 September 2024. Nama dan lokasi tersangka belum bisa diumumkan saat ini, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2024. Menurut Tessa, penyidik akan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1223 pada 26 September 2024 yang melarang lima orang, JH, IN, AN, AS, dan MIA yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, bepergian ke luar negeri. Larangan bepergian ke luar negeri masih terkait dengan penyidikan korupsi debt collector, ujarnya.
Tessa mengatakan larangan itu diberikan karena diperlukan keterangan lima orang untuk mempercepat penyidikan. Larangan ini berlaku hingga enam bulan ke depan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron mengatakan, nama Sabreen Noor akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO jika tidak memenuhi panggilan. Baca selengkapnya
Sahbirin Noor mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengadili tersangka. Baca selengkapnya
Empat pejabat Kementerian Pertanian dipecat dalam waktu dua minggu karena dugaan korupsi setelah menerima laporan pengaduan masyarakat. Baca selengkapnya
Prabowo Subianto menyampaikan empat pesan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman untuk mencapai tujuan swasembada pangan. apa pun? Baca selengkapnya
Mantan Peneliti KPK Yudi Purnomo Harhap mengatakan Indonesia tidak membutuhkan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur. Baca selengkapnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Yayasan Al Khairat Asghar Basir Khan, saksi kasus TPPU, Abdul Ghani Kasuba. Baca selengkapnya
PGRI tidak mendukung dan melindungi Melissa Ramdhani. Baca selengkapnya
KPK berharap pemerintahan Prabowo dapat memenuhi misinya dalam memberantas korupsi di pemerintahan. Baca selengkapnya
Kejaksaan Kendari resmi menangkap mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Qadir usai Mahkamah Agung dalam kasus pidana. Baca selengkapnya
Harli Siregar mengatakan, tim penyidik Jampidasus menguji MP selaku Bendahara PT Duta Palma Nusantara. Baca selengkapnya