JAKARTA – Fuzan Fahmi, tukang jagal asal Penjaringan, Jakarta Utara, membunuh secara sadis seorang perempuan berinisial SH. Tersangka memutilasi leher korban dan merobek kulit ibu jari SH.
Tujuannya agar korban tidak dapat dikenali dan dikenali sehingga jejak pembunuhannya hilang.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel. Saat itu, korban meminta pelaku membawakan ikan tuna.
Namun pelaku tidak membawanya hingga akhirnya meminta korban untuk membawanya ke rumahnya nanti. Senin (4/11/2024) mengatakan: “Saat bertemu dengan tersangka, korban pernah berhubungan intim sebanyak satu kali, setelah itu tersangka kembali ke rumahnya di Muara Baru, Panjaringan, Jakarta Utara.
Pada pukul 21.00 WIB, korban muncul di rumah pelaku untuk mengambil ikan tuna yang diminta. Pelaku menemui korban di luar gang rumahnya. Pelaku mengajak korban ke lantai dua rumahnya, namun korban tidak mau menuruti permintaan pelaku.
Korban tidak mau dan mengatakan tidak mau, saya takut dia PSK, maksudnya perempuan ini dicurigai, tersangka menjawab dia bukan istri saya dan dia jualan, tidak ada siapa-siapa. . Sesampainya di rumah, korban menjawab: Oh, kamu pelacur anak juga.
Mendengar perkataan tersebut, pelaku emosi dan mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga akhirnya korban lemas dan tak berkutik. Pelaku kembali mencekik korban hingga wajahnya lebam dan tak bernyawa. Prosesnya cepat, sekitar 20 menit.
Pelaku yang masih emosi mengambil pisau dan menggorok leher korban, lalu memisahkannya ke dalam tas. Pelaku juga menyayat kulit tangan dan ibu jari korban lalu membiarkan jenazah korban di lantai dua rumahnya dan menutupinya dengan selimut.
“Pukul 23.00 WIB, tersangka keluar rumah sambil melemparkan kepala korban di Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru. Tersangka melemparkan tas berisi kepala korban hingga mendarat di sela-sela tembok belakang rumah, setelah itu tersangka dilempar ke dalam rumah kembali ke rumah, berkata: Vera.
Jenazah korban bermalam di rumah pelaku karena pelaku baru membuangnya keesokan harinya. Sebelum dibuang, pelaku membungkus tubuh korban dengan busa dan karton serta mengikatnya dengan tali dan tali rafia.
“Tersangka menelpon temannya yang berinisial C dan memintanya untuk membantunya memuatkan paket yang diketahui bernama Tuna ke dalam mobil pick up. Tersangka bersama temannya C kemudian pergi karena paket tersebut akan dikirim ke bandara yang dituju Sukarno Hata. ekspedisi, katanya.
Saat berada di Bandara Sueta, pelaku berpura-pura kepada temannya bahwa pelanggannya yang memesan tuna tidak bisa dihubungi. Kemudian dia mengajak temannya untuk membuang ikan tuna tersebut. Pelaku kembali ke Moara Barrow dan membuang paket tersebut di sekitar Pelabuhan Moara Barrow.