TEMPO.CO, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menahan dua kapal keruk pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kedua kapal tersebut adalah MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9.
Dalam jumpa pers di atas kapal MV Yang Cheng 6, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroha Saksona atau biasa disapa Ipunk menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Ipunk mengatakan, penangkapan kapal keruk raksasa ini terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengona beserta jajaran sedang berada di kapal observasi Orca yang hendak menuju Pulau Nipah di Kota Batam, salah satu pulau paling terpencil di Kepulauan Riau. Dalam perjalanan, kapal observasi Orca 03 yang dinaiki menteri melewati kapal Yang Cheng 6. “Di tengah perjalanan kapal ini, ketika dia mengetahui bahwa itu adalah kapal keruk, dia (menteri) memerintahkan itu untuk berhenti dan memeriksa. “ucap Ipunk.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tidak ada dokumen untuk kapal Yang Cheng 6. Yang ada hanya dokumen pribadi kapten. Parahnya, perahu ini kami temukan dengan pasir laut, kata Ipunk yang juga didampingi Juru Bicara KKP Wahye Muriadi.
Menurut Ipunk, perahu ini diawasi petugas PSDKP Batam. “Sekarang saatnya menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada kapal di wilayah kita yang mencuri pasir dari laut,” kata Ipunk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ipunk, nakhoda kapal menjelaskan, pasir yang ada di palka kapal sebanyak 10.000 meter kubik. Diakui pula pasir dari laut akan dikirim ke Singapura. “Kapten mengaku datang ke sini 10 kali dalam sebulan, itulah sebabnya 100.000 meter kubik pasir laut dicuri setiap bulannya,” ujarnya.
Ipunk mengatakan kedua kapal tersebut berbendera Malaysia. Pantauan Tempo, tidak hanya bendera Malaysia yang terpampang di kapal tersebut, tapi juga bendera Singapura dan Republik Sierra Leone. Begitu pula di situs Maritime Traffic, kedua kapal tersebut berbendera Sierra Leone, sebuah negara di Afrika Barat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Maritim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Viktor Gustaf Manopa yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan, sejauh ini belum ada izin pemanfaatan laut yang diberikan kepada PKPRL. pasir di bawah PKC “Jadi penambangan pasir bisa kita pastikan ilegal jika dilihat dalam konteks PP 26 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemanfaatan endapan pasir laut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua kapal tersebut masih berlabuh di perairan Kabil, Batu Besar, Kota Batam. Sebanyak 29 awak kapal dari kedua kapal tersebut masih berada di dalam kapal. Begitu pula dengan bukti puluhan ribu meter kubik pasir laut memenuhi palka kapal.
Ipunk menegaskan, penangkapan ini masih tahap awal. Pihak Anda akan mengusut kasus ini untuk melihat pelanggaran yang dilakukan kedua kapal asing tersebut. “Kami sudah ada tes kecilnya,” tegasnya.
Pilihan Editor: Pertukaran Calon Ketua Mahkamah Agung
Pertemuan Gibran dengan Perdana Menteri Singapura berlangsung setengah jam karena dipanggil Presiden Prabowo untuk bertemu di Istana Merdeka. Lebih detailnya
Total, kejaksaan mengabulkan 10 permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Lebih detailnya
Beberapa negara maju memperkenalkan ujian nasional di berbagai jenjang pendidikan. Lebih detailnya
Presiden Prabowo Subianto mengaku mendukung Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam banyak hal. Lebih detailnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penerapan informasi geospasial di sektor kelautan dan perikanan selalu konsisten dan sesuai dengan standar peraturan. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan KKP meraih tiga penghargaan pada ajang Bhumandala Award yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta pada Senin, 4 November 2024. Baca selengkapnya
Mahathir Mohamad melihat kemunafikan Eropa yang pada dasarnya mendukung perang genosida Israel terhadap Palestina. Lebih detailnya
Menteri Airlangga Hartarta mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat, namun masih lebih baik dibandingkan Singapura dan Arab Saudi. Lebih detailnya
Dewan Provinsi Kepulauan Riau perlu menambah 500.000 wisatawan asing untuk mencapai target 1,6 juta pada akhir tahun. Lebih detailnya
Selama patung Merlion ditutup, wisatawan dapat berfoto bersama patung bayi Merlion di dekat Taman Merlion Singapura. Lebih detailnya
Malaysia telah melayangkan surat protes ke Vietnam atas dugaan perluasan terumbu karang di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara.