Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah menghilangkan aktivitas perjudian online. Melalui prosedur yang ketat dan terukur, BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, untuk mengklarifikasi 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas transaksi perjudian online.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, pengoperasian tersebut merupakan upaya BRI menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik jahat. Penindasan tersebut dilakukan melalui pengawasan intensif terhadap aktivitas transaksi mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.

“BRI berkomitmen penuh mendukung penghapusan aktivitas perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” kata Agus.

Saat ini BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko yang terangkum dalam kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris (APU PPT). Upaya telah dilakukan untuk melindungi BRI agar tidak menjadi sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk perjudian online.

“Kami juga memiliki sistem anti pencucian uang (AML) untuk memantau transaksi mencurigakan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari praktik manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perusahaan juga melakukan praktik Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dibandingkan Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC).

Lanjut Agus, perusahaan sedang giat mencari situs perjudian online untuk mengumpulkan data. Jika ditemukan adanya indikasi penggunaan rekening BRI untuk mendukung top-up atau deposit judi online, maka tampilan situs judi online tersebut akan dicatat sebagai dasar pemblokiran akun tersebut.

Selain pemblokiran rekening terkait, BRI akan terus memperkuat mekanisme pemantauan, teknologi deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan informasi akun untuk mencegah penyalahgunaan.

“Langkah tegas yang kami lakukan merupakan bukti bahwa BRI tidak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan andal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan dalam memberantas praktik ilegal berbahaya, termasuk perjudian online,” kata Agus.

Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menjaga etika perbankan yang baik dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera tanpa perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *