TEMPO.CO , Jakarta – Salah satu orang kepercayaan Anis Basuedan, Gis Khalifa, menilai Tom Lembong tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan. Namun, dia tetap menghormati prosedur hukum yang ada.
Gies yang juga merupakan teman dekat Tom Lembong mengaku tidak bisa menghormati orang yang terbukti dan diduga penerima suap, namun kasus tersebut hilang dari pemberitaan.
Dalam keterangannya kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2024, Goss berkata, “Yang tidak bisa saya hormati adalah ini: seseorang yang mengundurkan diri dari jabatan presiden setelah dipanggil jaksa kemudian mendapat dana talangan.
Gees mengatakan bahwa Tom Lembong adalah orang yang jujur sepanjang pengetahuannya, dan dalam berbagai perbincangan mereka berdua tidak ada sedikitpun kesan bahwa dia memiliki sifat yang licik. Geis dan Tom Lambong menjadi bagian dari tim pemenangan Anis Basudan-Mehimin Iskandar pada Pilpres 2024.
“Seperti yang selalu Annie katakan, kalau ada masalah, hadapi saja. Saya yakin Pak Tom akan menghadapinya dengan cara terbaik dan paling berani,” kata Gies.
Usai Jaksa Agung mengumumkan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai terdakwa kasus impor gula, Anis Basudan pun memberikan dukungan spiritual kepada Tom Lambong.
Dalam postingan media sosialnya pada Rabu sore, 30 Oktober 2024, Anees mengaku masih percaya pada temannya.
“Saya berteman dengan Tom selama hampir 20 tahun dan menganggapnya sebagai orang yang berintegritas,” tulis Anis di laman unggahan tersebut dengan latar belakang hitam. Menurut Anis, Tom Lembong, kapten tim AMIN pada Pilpres 2024, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang tertindas.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasie Lembong (TTL) atau Tom Lembong didakwa Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula tahun 2015-2016.
“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton ke PT AP yang mengubah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus atau Penyidikan Jaksa Agung Kejagung Jampidsus. , Abdul Khor pada Selasa 29 Oktober 2024.
Selain Tom Lembang, Kejaksaan Agung juga menetapkan terdakwa lain yakni manajer pengembangan usaha PT PPI (Perusahaan Dagang Indonesia) berinisial CS. Tom Lambong dan CS telah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Salemba selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan.
Istikhomatul Hayati dan Radan Putri Alpadilla berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Redaksi: Sidang Kabinet Merah Putih dibiayai sendiri oleh Prabowo Subianto, dan berikut maksudnya
Pakar hukum Universitas Trishakti menilai Kejaksaan Agung salah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakan tersebut tidak bisa dikriminalisasi. Baca selengkapnya
Tom Lambong ditangkap Jaksa Agung karena korupsi impor gula dan itu tugasnya di pemerintahan. Baca selengkapnya
Jaksa Agung harus membuktikan bahwa terdakwa, termasuk Tom Lambong, mempunyai niat jahat dan sengaja memperkaya diri sendiri atau orang lain. Baca selengkapnya
Tim Prabowo-Gibran akan mengumumkan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) untuk mengawal rencana pemerintah. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus impor gula di luar tahun 2015-2016 yang melibatkan Tom Lembong. Baca selengkapnya
Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang menerapkan kebijakan impor gula. Mengapa Indonesia terus mengimpor gula? Baca selengkapnya
Berita bisnis terpopuler pada Kamis 31 Oktober 2024 bermula dari konflik antara Omid Prabowo untuk melindungi Pertamina dan penyidikan Kejaksaan Agung. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah menyelidiki perusahaan swasta dalam kasus impor gula yang melibatkan Tom Lambong. Baca selengkapnya
Kejaksaan memeriksa beberapa anggota keluarga pensiunan panitera Mahkamah Agung Zarev Rikarin yang diduga ikut campur dalam kasus Ronald Tenor. Baca selengkapnya
Selain membekukan beberapa rekening terkait Saroff Ricker, Kejagung juga mendalami aset lain pensiunan pejabat Mahkamah Agung tersebut. Baca selengkapnya