TEMPO.CO, Batavia – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan membuka kantor perwakilan di Jawa Timur. Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan alasan organisasi berencana membuka cabang baru di wilayah Pulau Jawa Timur.

LPSK saat ini mempunyai tiga kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Berdasarkan keterangan kantor badan tersebut, ketiga kantor tersebut meliputi kantor pusat di Batavia dan dua kantor perwakilan di Yogyakarta dan Medan.

Menurut Wawan, perlu dibuka cabang-cabang baru untuk memperluas akses pertahanan bagi mereka yang menghadapi ancaman tindak pidana. Agar lebih banyak lagi saksi dan korban yang terlindungi, kata Wawan dalam keterangannya, Sabtu, 28 September 2024.

Wawan menjelaskan alasan LPSK secara khusus memilih Jawa Timur sebagai lokasi pembukaan kantor baru. Menurutnya, Jawa Timur perlu mendapat perhatian khusus sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Berdasarkan catatan LPSK, setidaknya ada 550 permohonan perlindungan dari Jatim sejak Januari 2024. “Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah tindak pidana yang benar-benar terjadi mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk provinsi ini,” kata Wawan. . .

LPSK membahas rencana pembukaan kantor baru dengan Regional Provinsi Jawa Timur. Namun Wawan tidak membeberkan kapan agen LPSK akan mulai beroperasi di kawasan tersebut.

Wawan sebelumnya membahas hal tersebut dengan Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dalam audiensi di Surabaya pada Rabu, 25 September 2024. Adhy disebut-sebut berinisiatif membuka kantor LPSK.

Adhy menyatakan Pemda Jatim siap membangun kerja sama lebih erat dengan LPSK. “Kami ingin menjalin sinergi yang baik dengan LPSK. Semoga dengan pertemuan ini dapat terjalin hubungan baik dan terciptanya program-program yang mempererat kemitraan,” kata Adhy.

LPSK merupakan organisasi pemerintah yang mempunyai misi memberikan pelayanan perlindungan dan bantuan kepada saksi atau korban kejahatan. LPSK mempunyai mandat yang berasal dari Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya.

Pilihan Editor: LPSK menerima 5 pemohon perlindungan Kasus Anggur Cirebon

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pelecehan anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 yang berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai membawa bahaya nyata dan ancaman besar bagi kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia. Baca selengkapnya

Kejati Jatim menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di BNI Wirausaha untuk mendapatkan fasilitas kredit. Baca selengkapnya

Pihak Nikita Mirzani kini tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM 17 tahun. Baca selengkapnya

KPAI meminta hasil visum pertama jenazah Afif Maulana bisa dijadikan acuan. Baca selengkapnya

PTPP membuktikan bahwa standar seperti pengerjaan proyek didasarkan pada standar pemberi kerja asing

Sejarah munculnya keramik di Jawa Timur tidak lepas dari pentingnya peran perdagangan maritim. Pembaca FIB Unair memberikan penjelasannya. Baca selengkapnya

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan, jangan ada pihak yang ikut campur dalam persoalan ini. Baca selengkapnya

Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) berupaya meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan berbasis Learning Management System (LMS). Baca selengkapnya

Isma Safitri, Istri Politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, Laporkan Suaminya ke Polisi karena Dugaan KDRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *