Jakarta – Mahfud MD mengkritisi surat edaran Panduan Makanan Buruk Gratis (MBG) di lingkungan Pesantren yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian Agama telah menuliskan 14 poin etika makan dan minum dalam panduan tersebut. Mahfud MD mengkritik pilihan kacamata yang dianggap berlebihan.
Salah satu yang dikritik adalah poin 9 yang menyebutkan makan dengan tiga jari. Kemudian poin larangan menerima makanan dan poin ke 13 tidak bernafas di dalam wadah (tempat minum).
“Pelayanan iman ini cukup dibesar-besarkan. Makanan harus dengan 3 jari. Apa itu 2 jari? Anda tidak bisa merusak makanan. Apakah Anda benar-benar bernafas di pengadilan? kata Mahfud MD dalam cuitannya.
Mahfud MD pun melontarkan dalil pelonggaran hukum agama.
Tetap
Artinya, “Permudahlah urusanmu itu dengan iman, dan janganlah membebaninya, dan sampaikanlah kabar baik, dan jika kamu membuat orang kembali – karena iman” (Muttafaq ‘Alaih).
Kritik ini pun menuai pro dan kontra di kalangan pengguna internet. Ada pula yang setuju dengan apa yang disampaikan Mahfud MD dalam kalimat yang sama bahwa tidak boleh ada kerumitan dalam beragama. Sementara sebagian netizen lainnya menilai poin tersebut benar karena sejalan dengan ajaran Islam.
“Padahal surat edaran Kemenag itu untuk pesantren, tapi sepertinya berlaku untuk semua kalangan, Habasn sang profesor, kasih saya setengah-setengah,” kata @ian***.
“Berlebihan, Tuan? Dalih nabi ada semua, makan dengan 3 jari itu sunnah, kalau dia punya 2 jari tidak masalah, mengatur makanan itu larangan nabi, tidak sedikit orang yang memarahi makanan yang dimakannya, dia punya dalil yang sahih. pengadilan,” kata @com**.
“Bagaimana caranya makan soto ayam madiun ini pakai tiga jari? Mungkin @dan***.