TEMPO.CO, Jakarta – Pencurian uang dengan cara memblokir ATM semakin banyak dilakukan pelaku kejahatan. Dalam pencurian ini pelaku menutup lubang kartu atau tempat keluarnya uang dari ATM dengan alat khusus. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengunci kartu korban di dalam mesin sehingga menyulitkan korban untuk mengambilnya kembali.
Selanjutnya, pelaku akan berperan sebagai “pembantu” yang menawarkan bantuan kepada korban yang kebingungan karena kartu ATM tidak bisa dikeluarkan. Meski pelaku tampak “tersedia”, korban mengamati dan mencatat PIN yang dimasukkan.
Seringkali pelaku berdiri di belakang korban saat memasukkan PIN atau menawarkan untuk “memperbaiki” masalah kartu yang macet. Saat korban tidak curiga dan keluar dari ATM untuk melaporkan permasalahannya ke bank, pelaku segera mengambil kartu yang tersangkut di mesin dan menggunakan PIN yang terdaftar untuk menarik uang dari rekening korban.
Cara penguncian ATM ini sangat merugikan korbannya. Dalam beberapa kasus, pelaku berhasil menarik uang puluhan juta rupee dari rekening korban dalam waktu singkat.
Bagaimana Menghindari Mode Penguncian ATM?
Untuk melindungi diri Anda dari metode penguncian ATM yang berbahaya ini, ada beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan orang saat menggunakan ATM:
1. Perhatikan kondisi fisik ATM
Sebelum menggunakan ATM, selalu periksa kondisi fisik mesin. Jika ada benda mencurigakan di slot kartu, tempat keluarnya uang, atau di sekitar mesin, sebaiknya cari ATM lain yang dirasa aman. Pelaku sering kali memasang alat peraga yang bisa dilihat jika diamati dari dekat.
2. Hindari bantuan dari orang asing
Jika Anda kesulitan menarik uang di ATM karena kartu diblokir atau ATM tidak responsif, jangan menerima bantuan dari orang asing, meskipun mereka tampak bersedia membantu Anda. Pelaku seringkali menggunakan pendekatan ramah dan tampil meyakinkan. Sebaiknya segera hubungi pihak bank melalui nomor resmi yang biasa terdapat di ATM atau langsung ke cabang terdekat.
3. Lindungi PIN Anda dengan baik
Saat memasukkan kode PIN, pastikan untuk menutup kunci dengan tangan agar tidak terlihat oleh orang di sekitar Anda atau kamera tersembunyi yang mungkin dipasang oleh pelaku. Memasukkan kode PIN Anda secara akurat merupakan langkah penting dalam mencegah penjahat mencuri informasi penting ini.
4. Gunakan ATM di lokasi yang aman dan terpercaya
Coba gunakan ATM di tempat ramai atau di dalam bank. ATM yang terletak di lokasi sibuk cenderung tidak menjadi sasaran penjahat. Hindari menggunakan ATM di tempat sepi, terutama pada malam hari, karena tempat tersebut sering menjadi sasaran para penjahat.
5. Segera blokir kartu Anda jika terjadi masalah
Jika kartu Anda tertelan atau terblokir di ATM, segera blokir kartu tersebut melalui layanan mobile banking atau dengan menghubungi call center bank untuk mencegah penyalahgunaan kartu Anda. Tindakan cepat ini dapat mencegah penjahat menggunakan kartu Anda untuk kejahatan lebih lanjut.
ANANDA RIDHO SULISTYA | GENERATOR RECHA TIARA | DI ANTARA
Pilihan Redaksi: Perampokan ATM di Bekasi Gagal, Diduga Pelaku Dikurung Warga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Presiden Jokowi memerintahkan ASN transisi ke IKN pada Januari 2025. Baca selengkapnya
Inilah Alasan Kartu ATM Kedaluwarsa dan Langkah Penggantian Kartu ATM yang Ditarik dari Bank Baca Selengkapnya
Berikut panduan lengkap dan syarat pembukaan rekening tabungan BIS terbaru. Anda bisa langsung membuka rekening melalui BRImo tanpa harus ke bank. Baca selengkapnya
Top 3 dunia pada 30 Agustus 2024, akun perusahaan Starlink Holding dibekukan karena tidak memiliki cabang di Brazil. Baca selengkapnya
Rekening perusahaan Starlink Holding, yang dimiliki oleh taipan Amerika Elon Musk, telah dibekukan di Brasil. Baca selengkapnya
Bank Indonesia mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat pesat sebesar 207,55%. Namun penggunaan kartu ATM semakin berkurang. Baca selengkapnya
Bank Danamon mencatat hingga Agustus 2024, pertumbuhan dana pihak ketiga dari nasabah prioritas mencapai 10%. Baca selengkapnya
Batas minimal saldo rekening perorangan yang dapat dikendalikan oleh DJP adalah Rp 1 miliar. Baca selengkapnya
Menteri Keuangan membatasi pembukaan rekening bank melalui PMK Nomor 47 Tahun 2024. Apa alasan pembatasan tersebut? Baca selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pelanggar yang terbukti melakukan perjudian online bisa masuk daftar hitam dari seluruh sektor keuangan. Baca selengkapnya