MENGAMBIL

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di Jakarta, Senin, mengatakan: “Saat ini perkiraan jumlah orangnya sekitar 300 orang. Mungkin lebih, mungkin kurang. Tapi karena ada dua ribu, bisa lebih”. (25/11/2024).

Namun angka tersebut, kata Suhartoyo, bisa saja berkurang karena kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

“Kalau mereka masih percaya diri, kemungkinan besar mereka akan membawa persoalan pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Tapi kalau mereka memilih tidak membawa, itu pilihan mereka,” ujarnya.

Berapapun jumlah perkara yang terdaftar, Mahkamah Konstitusi dipastikan siap menyelesaikan sengketa pemilu daerah.

Mahkamah Konstitusi siap menyikapi masa sengketa Pilkada dan telah mengirimkan panel sebanyak 735 orang untuk sengketa tersebut berdasarkan hasil Pilkada 2024 juga.

“Iya Insya Allah kita akan lebih siap, karena ini juga salah satu tuntutan yang sah bukan. Kalau kita tidak memulai maka hati teman-teman ini tidak akan bertanggung jawab atas tugas yang harus diemban. ucapku dalam sumpah,” ucapnya.

Suhartoyo mengatakan, kelompok ini akan bekerja mulai dari tahap pendaftaran sengketa pilkada hingga penyelesaiannya.

Katanya, “Ini kelompok publik ya, jadi tugasnya menyelesaikan permasalahan mulai dari pengajuan, putusan perkara, sampai berita acara. Transkripnya adalah putusan perkara di tingkat administratif. ” katanya.

Dalam mempertimbangkan perkara pemilukada, Mahkamah Konstitusi mempunyai waktu 45 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *