JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan kasasi terkait hasil Pilkada 2024 baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Sidang pendahuluan dijadwalkan pada 8 Januari 2024.

“Setelah itu BRPK akan digelar untuk pilkada mendatang, ada 314 kasus dan Insya Allah kami siap menjalankan PHPU sehingga kita bisa mempersiapkan pemilu legislatif dan presiden. untuk Pilkada 2025,” kata Hakim Mahkamah Konstitusi (MC) Ani Narbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan, persoalan perselisihan pemilu di daerah akan dibuka dalam 3 panel. Kelompok 1 akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Kelompok 2 akan dipimpin oleh Saldi Israa, Kelompok 3 akan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arif Hidayat.

“Pembentukan panel ini dibandingkan dengan pemilu legislatif lalu, jadi ada 3 panel, yang pertama ketuanya Pak Ketua. Kemudian panel kedua yang ketuanya Pak Wakil, panel ketiga Prof Arif, dan panel ketiga ketuanya Pak Wakil. Saya bagian dari Panel 3,” katanya.

Berdasarkan penelusuran situs resmi MK, dari 314 perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi, terdapat 23 permohonan yang diajukan untuk menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 242 permohonan diajukan untuk menggugat hasil pemilihan bupati-wakil bupati. . pemilihan bupati pun dilaksanakan. dan 49 permohonan debat hasil pemilihan wakil walikota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *