JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subianto kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh TNI. Kali ini, sebanyak 300 perwira senior (fati) TNA diganti dan dimutasi dari berbagai posisi strategis di TNA.
Kebijakan mutasi dan rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Kep/1545/XII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang diterbitkan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam mutasi ini, Panglima TNA mengangkat Letkol TNA Muhammad Pedjari sebagai Komandan Custard, menggantikan Letkol TNA Muhammad Hassan yang diangkat menjadi Dancodiklatd.
Letjen TNA Muhammad Fadjar, jabatan lama Dankodiclat TNA, jabatan baru Panglima Custard, demikian keterangan tertulis yang dikutip SINDOnews, Senin (12 September 2024).
Selain itu, Panglima TNI juga melantik Jenderal TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Keamanan Presiden (Danpaspampres).
Jabatan strategis tersebut sebenarnya pernah dijabat oleh Mayjen TNI Achiruddin pada masa pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2023-2024.
Panglima TNI kemudian mengangkat Mayjen TNI Achiruddin menjadi komandan Dam Keenam/Mulvarman. Meski dimutasi, Panglima TNI tidak menunjuk pengganti Akhirodin yang akan menjadi Danpaspampres. Dengan kebijakan terakhir ini, Ahirudin kembali mendapatkan kedudukan yang ditinggalkannya.
Kali ini, dalam kebijakan mutasi, Panglima TNI menunjuk Brigjen Handi Antrixa ke Dankopsos TNI yang akan memimpin pasukan elite gabungan darat, laut, dan udara. Ia menggantikan Mayjen TNI Suhard yang dimutasi ke Pangdam XIII/Mdk.