TEMPO.CO, Jakarta – Mulai Januari 2025, Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) terus mempersiapkan tugas tambahan di bidang pengawasan transaksi koperasi simpan pinjam (KSP) dan transaksi kripto. Undang-undang tentang Pembinaan dan Pendukung Sektor Keuangan (P2SK).
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara mengatakan pihaknya masih terus mempersiapkan infrastruktur yang mendukung penerapan pengelolaan terbuka mata uang kripto dan koperasi. Salah satunya adalah menyiapkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) penggerak industri.
Termasuk pengembangan skill, pelatihan, dan pembelajaran yang aman dengan kedua industri ini. OJK juga sedang menyiapkan sistem pengawasan dan anggaran yang memadai, sehingga diharapkan ada pengawasan terus menerus dari otoritas sebelumnya, kata Mirza dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 Oktober , 2024 .
Apa tanggung jawab regulator pada koperasi loop terbuka dan aset kripto?
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menjelaskan OJK akan diberi wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi terbuka dan aset kripto, selain amanah lain yang diberikan UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen dan masyarakat. .
Dikatakannya, pasca berlakunya UU P2SK, OJK menjadi lembaga yang tugas dan tanggung jawabnya paling besar dibandingkan otoritas keuangan lainnya di dunia, terutama dari segi kewenangan, tanggung jawab, dan ruang lingkupnya.
“Dalam konteks aturan baru industri jasa keuangan, kita harus bersiap agar transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di sektor jasa keuangan,” kata Mirza dalam keterangan resmi OJK yang dikutip, Minggu (8 Agustus). 18). 2024.
Ia mengungkapkan, OJK telah menyiapkan beberapa hal untuk melaksanakan perubahan besar dan perubahan yang perlu dilakukan dalam menyikapi peningkatan kekuasaan tersebut. Salah satunya adalah struktur organisasi dan pengembangan sumber daya manusia yang dirancang untuk mempersiapkan struktur organisasi OJK menjadi lebih terintegrasi dan adaptif.
“Kami mendukung transformasi agar OJK dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada industri jasa keuangan dan konsumen, antara lain melalui efisiensi pelaporan, peningkatan pelayanan perizinan, dan pelayanan konsumen,” ujarnya.
YOLANDA AGNE | ERVANA TRIKARINAPUTRI
Tips Redaksi: OJK menyebut sektor jasa keuangan stabil
Wakil Direktur Jenderal OJK Iwan Pasila menegaskan pihaknya berada pada posisi netral apalagi main mata dengan Jiwasraya. Baca selengkapnya
Iwan Pasila, Deputi Komisioner Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Pengawas Keuangan (OJK), menegaskan PT Asuransi Jiwasraya harus mengembalikan dana secara penuh kepada nasabah yang menolak skema restrukturisasi. Baca selengkapnya
Otoritas Pengawas Keuangan terus mencari mantan CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Mantan pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) ini diduga melakukan penggalangan dana tanpa izin atau melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Baca selengkapnya
Ketua Panitia Baca selengkapnya
Sebanyak 22 pemberi pinjaman mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kegiatan ilegal setelah izin perusahaannya dicabut oleh Otoritas Pengawas Keuangan. Baca selengkapnya
Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan baru untuk menangani laporan bank palsu. Baca selengkapnya
Halving Bitcoin adalah proses di mana hadiah blok yang diberikan kepada penambang dikurangi setengahnya setiap 210.000 blok, atau kira-kira setiap empat tahun sekali. Baca selengkapnya
Jika tidak ada perubahan struktural, besar kemungkinan pertanian pangan akan gagal lagi. Baca selengkapnya
Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) telah menerbitkan tiga pedoman baru pengembangan produk perbankan syariah. Baca selengkapnya
Muliaman Hadad adalah Ketua Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) sebelum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola investasi di luar APBN. Baca selengkapnya