JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS) mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas pencapaian signifikan pencapaian hasil uji kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2024.
Pada tahun 2024 BAZNAS akan mendapat ujian yang sangat penting. Mulai tahun 2022 diuji pertama kali mendapatkan 70,88 di area kuning. Tahun 2023 naik menjadi 73,86, masih zona kuning.
Hingga tahun 2024, BAZNAS memperoleh nilai cukup atau sangat penting yaitu 88,03, memasuki kawasan hijau pada area A dengan konsep berkualitas tinggi.
Hal tersebut disampaikan Asisten Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati pada konferensi pers penghargaan BAZNAS, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Ketua Perencanaan, Pembelajaran dan Pengembangan BAZNAS RI Zainulbahar Noor, Ketua BAZNAS RI Transformasi Digital Nasional M Nadratuzzaman Hosen dan Ketua RI-BAZNAS. dalam Koordinasi Nasional Ahmad Sudrayat.
Asisten Kepala Pengelola Informasi Ombudsman RI Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan skor kepatuhan BAZNAS.
“Hal ini menunjukkan hasil kerja sama seluruh unit di lingkungan BAZNAS dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Aat Sugihartati.
Aat mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan upaya preventif Ombudsman RI yang bertujuan untuk mencegah terjadinya malpraktik administrasi dan mendorong penyelenggara mencapai standar pelayanan, dimana pemenuhan standar pelayanan merupakan tanggung jawab penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut dia, hasil uji kepatuhan ini sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.
Dengan demikian, departemen dan lembaga atau pemerintah daerah yang menerima produk pemantauan dari Ombudsman berupa rekomendasi perbaikan, tindakan perbaikan atau rekomendasi Ombudsman, namun tidak dilaksanakan, maka Ombudsman tidak akan memberikan sertifikat penghargaan.
“Dengan memberikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS, kami pastikan sudah clean and clear. Jadi tidak ada laporan dari masyarakat, kalaupun ada, itu sudah dilakukan sehingga masuk dalam kategori clean and clear. institusi,” kata Aat.
Aat berharap keberhasilan tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan serta jalannya pemerintahan yang berjalan terus dipantau dan dievaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bukti kerja keras BAZNAS dengan meningkatkan poin kepatuhan karena dapat dikatakan dengan bertambahnya tes maka cara pelaksanaan teknik dan manajemen pengaduan serta pemenuhan standar pelayanan di BAZNAS sangat baik. . “, harapnya.
Pada tahun 2025, kata Aat, penilaian kepatuhan akan menjelma menjadi visi pengendalian penyelenggaraan pelayanan publik. Ke depan, Ombudsman tidak hanya memeriksa produk administrasi, tapi juga produk dan jasa serta barang.
Harapannya, dengan adanya perubahan cara pandang pada tahun 2025, BAZNAS dapat mempertahankan nilai atau meningkatkan nilainya meskipun telah ditransformasikan menjadi sebuah visi, ujarnya.