JAKARTA – PT Daikin Industries Indonesia (DIID) yang merupakan bagian dari jaringan global DAIKIN telah menyelesaikan pembangunan pabriknya yang berlokasi di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang (12/12). Pabrik ini merupakan pabrik AC pertama di Indonesia yang seluruh proses mulai dari pembuatan hingga penjualan dilakukan secara internal.
Menjelaskan kunjungan ke pabrik tersebut, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengucapkan terima kasih atas upaya DAIKIN dalam mendukung pengembangan industri di Tanah Air. Menurut Kemenperin, hal yang menarik dari produk AC adalah adanya instrumen regulasi mengenai wajib penggunaan SNI yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Secara Wajib. ). ) untuk AC, Kulkas dan Mesin Cuci. “Hal ini bertujuan untuk memperbanyak barang, mendorong persaingan industri, dan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor,” ujarnya.
“Pembangunan seluruh pabrik DAIKIN ini merupakan wujud nyata kerja sama yang baik antara swasta dan pemerintah dalam mewujudkan tujuan bersama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global. terlihat sendiri bagaimana DAIKIN benar-benar berkomitmen dalam mencapai TKDN dan berupaya mencapai metode produksi berkelanjutan “Kami yakin metode DAIKIN dapat menginspirasi orang lain perusahaan untuk membantu menciptakan bisnis yang kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pabrik yang akan mulai dibangun pada Desember 2022 ini dirancang untuk memenuhi standar tinggi DAIKIN Global di Jepang dengan menggabungkan layanan AC DAIKIN selama 100 tahun dan pengetahuan bagi pekerja rumah tangga. “Sebagai pabrik AC pertama, seluruh proses produksi mulai dari pemilihan dan pengolahan bahan baku hingga siap dijual dilakukan di Indonesia. Setiap unit diperiksa dan dijalankan sesuai standar DAIKIN Global di Jepang untuk memastikan yang terbaik. kualitas yang memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia,” kata Presiden DIID Khamhaeng Boonthavee.
Boonthavee menambahkan, fasilitas dengan total investasi Rp3,3 triliun ini akan mengadopsi beberapa langkah berkelanjutan. Pertama, dari segi konstruksi, DAIKIN menggunakan desain fasad yang mampu meredam sinar matahari, serta kaca LOW-E dan insulasi pada atap untuk meredam panas. Kedua, dari segi peralatan, DAIKIN menjamin penggunaan kualitas udara terbaik, penggunaan panel surya untuk menghasilkan energi, dan sistem pendingin udara untuk mengelola panas. Ketiga, dari segi operasional, DAIKIN telah mengembangkan sistem untuk memantau penggunaan energi di seluruh pabrik.
Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, tempat produksi yang berada di lahan seluas 20 hektar ini telah memenuhi berbagai persyaratan seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat hemat energi. (DIA). “Sesuai dengan komitmen DAIKIN terhadap program TKDN dan keberadaan pabrik ini, kami menargetkan pencapaian tingkat TKDN lebih dari 40% pada tahun 2025,” kata Budi Mulia.
Budi Mulia juga mengatakan, pabriknya sudah mulai memproduksi lebih banyak produk dan mampu memproduksi 1,5 juta unit AC per tahun saat mulai beroperasi. “Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, kami berharap dapat segera memperkenalkan AC DAIKIN buatan Indonesia kepada masyarakat umum pada pertengahan tahun 2025,” kata Budi Mulia.