JAKARTA – Dua pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranova dan Ricke Diya Pitaloka mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kritik itu diungkapkan Ricke pada rapat paripurna terakhir DPR sidang pertama, Kamis, 5 Desember 2024.

“Sekali lagi kami mohon dukungan Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPR seluruh Indonesia, mahasiswa tertinggal dan rekan-rekan media, kami memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo, saya yakin kami menunggu kado. Tahun baru Presiden Prabov 2025 membatalkan rencana kenaikan PPN sebesar 12%, kata Ricke, diunggah di akun Instagramnya, dikutip Senin. (23/12/2024).

Sementara itu, Ganjar melontarkan kritik lewat video yang diunggah di channel YouTube miliknya beberapa hari lalu bertajuk ‘PPN 12% Bikin Miskin?’ “Dengan angka tersebut, Indonesia menjadi negara tertinggi di ASEAN bersama Filipina, jauh di atas Malaysia yang hanya 8%, Singapura 7%, dan Thailand 7%,” kata Ganjar dalam kanal YouTube-nya.

“Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Namun, dalam situasi perekonomian kita saat ini, keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen mungkin bukan keputusan yang tepat. Apakah ini keadilan?” tulis Ganjar di Media Sosial X (dulu Twitter).

Sejumlah elite Partai Gerindra langsung bereaksi. Makanya saya kaget ketika di rapat paripurna ada staf PDPIP angkat bicara yang tiba-tiba mengutarakan pendapatnya soal PPN 12%. Jujur saja, banyak dari kami yang hanya bisa tersenyum dan menggelengkan kepala sambil tertawa saat itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati.

“Dalam hati saya, teman ini hebat sekali dalam membuat konten. Padahal, mereka saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja UU yang memperkenalkan kenaikan PPN sebesar 12%. Kalau menolak, kenapa tidak kalau mereka Presiden Panjana?” lanjut wanita yang akrab disapa Sarah itu.

Saling tuduh, Politisi Partai Gerindra yang kini menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPR Vihadi Vianta menjelaskan kenaikan PPN sebesar 12% merupakan solusi UU 2021. (UU) tentang Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (HPP). Payung hukum ini merupakan produk peraturan perundang-undangan periode 2019-2024. dan diprakarsai oleh partai berkuasa PDIP.

Wakil Ketua Panitia mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN sebesar 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 Republik ini. Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dolphy melanjutkan, RUU Pembangkit Listrik Tenaga Air dibahas bersama oleh pemerintah dan Komisi XI DPR. Hal itu kemudian disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP kecuali Fraksi PKS yang menyetujui UU HPP.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sugiat Santosa menilai PDIP saat ini sedang bermain-main dengan wacana politik munafik terkait kontroversi kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Wakil ketua panitia

Anggota Komite III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rafiki, menilai PDIP memainkan drama politik untuk menggaet simpati masyarakat dengan membayar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka karena menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. PDIP, lanjutnya, terkesan menimbulkan sentimen negatif di masyarakat, seolah-olah pemerintahan Probov-Gibran tidak peduli dengan nasib rakyat kecil.

Rofiqi menilai, sikap tidak masuk akal seperti itu tidak boleh diperlihatkan ke publik karena cerita digital kenaikan PPN 12% masih menjadi domain publik. “Kenapa PDIP sekarang menjadi garda depan yang menyerang kebijakan ini, apakah mereka lupa ingatan atau masih berkhayal atau melempar batu dan menyembunyikan tangan,” candanya dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

“Sepertinya mereka ingin membatalkan, tapi sebenarnya mereka mengusulkan. “Mereka adalah Presiden Panja,” kata perwakilan Kalsel.

PDIP menilai pungutan PPN sebesar 12% itu dilakukan PDIP di alamat yang salah. Sebab, kenaikan pajak pertambahan nilai diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Djakowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Umum PDIP Dedi Evri Sitorus menjelaskan, posisi fraksinya meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif PPN sebesar 12% dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional. Sikap tersebut, kata Dedi, bukan berarti Fraksi PDIP menyalahkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% karena disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021. Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (HPP) bukan berdasarkan inisiatif Kelompok PDIP. Pembahasan undang-undang ini sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jadi salah jika dikatakan PDI Perjuangan sebagai penggagasnya, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan, kata Dedi, dikutip Senin (23/12/2024). . .

Ikut menyerang PDIPS, sejumlah elite partai politik, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, bergabung dengan Partai Gerindra menyerang partai berkepala banteng moncong putih itu. Wakil Ketua Partai Wajib Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai PDIP akan melempar batu dan menyembunyikan tangan jika menolak kenaikan PPN 12%.

“Kalau PDIP sekarang mengambil keringanan kenaikan PPN 12 persen dan bertindak seperti pahlawan, ibarat lempar batu dan sembunyi tangan, hehe,” kata Yogi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (23/12/2024).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua PKB PPP Jenderal Faisol Riza. “Jika memang keberatan dengan penerapan PPN 12% dalam UU Pembangkit Listrik Tenaga Air, sebaiknya masyarakat mengujinya secara hukum di Mahkamah Konstitusi. PDIP juga setuju saat mengesahkannya, silakan anggota PDIP kembali berdebat di sidang MK JR kenapa dulu setuju dan sekarang menolak,” kata Faisol Riza, Senin (23/12/2024).

Politisi Partai Golkar Misbahun pun meminta PDIP tidak cuci tangan terhadap kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP).

Ketua KPPU menjelaskan mulai 1 April 2022 tarif PPN akan dinaikkan secara bertahap dari 10% menjadi 11%. dan akan meningkat lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

“Tidak patut PDI Perjuangan mengambil langkah politik cuci tangan seolah-olah tidak terlibat dalam proses politik saat pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP),” kata Misbahun dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024). ).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Partai Jangan Cari Wajah Paman Sky Gaddafi mengkritik sejumlah elite Parpol KIM Plus yang mengkritik PDIP. “KIM Plus tidak menyalahkan PDIP atas penolakan PPN 12 persen. “Memang benar PDIP yang memulai, tapi PDIP mendengar tangisan masyarakat bahwa jika PPN 12 persen diterapkan, sungguh akan sangat menyulitkan perekonomian masyarakat,” kata Uchok Sky kepada SINDOnews, Senin (23/12/2024).

Ia juga mengkritisi sejumlah elite “KIM Plus” yang hanya mencari muka ketimbang mendengarkan tangisan masyarakat soal rencana kenaikan PPN. Ia menilai kenaikan PPN menimbulkan duka bagi masyarakat.

KIM Plus di parlemen juga menyerukan pembatalan kenaikan PPN. “Seharusnya dibatalkan karena semua orang menolak. “Partai sedang mencari muka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *