JAKARTA – Pengurus Besar Organisasi Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas perjudian online (judol) yang semakin marak di Indonesia. PB HMI mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang semakin meningkat.
Ketua PB HMI Bagas Kurniawan mengatakan perjudian online tidak hanya merupakan salah satu bentuk kegiatan ilegal yang merugikan moral dan nilai sosial masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Dampak negatifnya sangat terasa, terutama bagi masyarakat kelas menengah Indonesia yang kerap menjadi korban.
“Kehilangan uang dalam jumlah besar akibat kecanduan judi online dapat mengancam kesejahteraan keluarga Indonesia, menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan dan mempersulit pemulihan ekonomi negara,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
PB HMI menemukan perjudian online menimbulkan efek domino yang berbahaya, mulai dari masalah keuangan, kriminalitas, hingga kesehatan mental. Selain itu, perjudian online dapat menyebabkan kecanduan dan meningkatkan angka kejahatan karena tekanan ekonomi.
Masyarakat kelas menengah ke bawah yang seharusnya menjadi penopang kemajuan ekonomi negara justru terkena dampak dan terancam terjerumus ke dalam siklus kemiskinan yang sulit diatasi.
“PB HMI mengimbau pemerintah tidak hanya memberantas dampak negatif perjudian online tetapi juga sosial. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan melalui edukasi dan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media. “Perjudian online harus dihentikan demi generasi masa depan masyarakat Indonesia yang terbebas dari jeratan kemiskinan dan kriminalitas,” ujarnya.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang peduli terhadap nasib bangsa, PB HMI berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan perjudian online yang dilakukan pemerintah. PB HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian online dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.
Dukungan ini merupakan langkah penting menuju Indonesia terpadu yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan tatanan sosial dan ekonomi bangsa, ujarnya.