TEMPO.CO, Jakarta – Persatuan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mencatat ada 260 hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus narkoba selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“10 tahun terakhir Presiden Jokowi sangat menentang isu narkotika,” kata Staf Advokasi PBHI, Annisa Azzahra, dalam jumpa pers Peringatan Hari Anti Hukuman Mati Internasional yang digelar di kawasan Tebet, Rabu, 9 Oktober. , 2024 .
Berdasarkan data PBHI, sebanyak 518 kasus telah dijatuhkan hukuman mati selama dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi pada tahun 2014 hingga 2024. “Dari 518 kasus tersebut, 260 kasus di antaranya terkait narkoba,” kata Annisa. Dia mengatakan, hukuman mati dalam kasus narkoba sedang menjadi tren di pemerintahan Jokowi.
Meski demikian, Annisa menilai hukuman mati tidak memberikan efek jera terhadap kejahatan narkoba. “Kalau kita bicara kasus yang berkaitan dengan narkoba, ‘oh, narkoba itu sangat merugikan’ dan sebagainya,” kata Annisa. “Tetapi kita juga harus melihat bahwa solusi terhadap kasus narkoba bukanlah hukuman mati.”
Jika hukuman mati benar-benar efektif menyelesaikan masalah narkoba, seharusnya tidak ada lagi kasus seperti ini. Seharusnya di tahun pertama kepemimpinan Jokowi, kasus narkoba sudah berakhir karena masyarakat divonis hukuman mati, ujarnya.
Selain tren hukuman mati kasus narkoba di masa pemerintahan Jokowi, Annisa juga menyoroti tren jenis kasus hukuman mati yang dijatuhkan di pemerintahan presiden lainnya. Menurutnya, hukuman mati selalu diterapkan antara satu pemerintahan dengan pemerintahan lainnya. “Hukuman mati akan selalu ada, itu hanya tren lain,” kata Annisa.
“Hukuman mati pada masa Presiden Soeharto kita hapus, semua hukuman mati, syarat hukuman mati dijatuhkan kepada orang-orang yang dianggap melawan pemerintah,” kata Annisa. “Orang-orang subversif.”
Sementara pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hukuman mati kerap dijatuhkan pada tindak pidana terorisme. Jadi terorisme dianggap sebagai kejahatan paling serius pada masa pemerintahan SBY, kata Annisa.
Pilihan Redaksi: Imparsial Catat 297 Vonis Mati di Masa Pemerintahan Jokowi, 33 di antaranya pada 2024
Penyandera menggunakan anak tersebut sebagai tameng karena berhalusinasi dikejar orang. Baca selengkapnya
KPU Jateng Undang Mantan Presiden Berkampanye di Pilkada 2024 Baca selengkapnya
Prabowo Subianto akan membuat program hilirisasi 26 bahan baku. Berbeda dengan Jokowi. Baca selengkapnya
Najwa Shihab menjadi sorotan setelah netizen TikTok menghinanya, membakar bukunya, hingga menjadi korban pelecehan rasial. Baca selengkapnya
Airlangga mengatakan tindakan BEM Fisip Unair membuat rangkaian bunga satir untuk Prabowo dan Gibran tidak melanggar etika akademik. Baca selengkapnya
Apa saja kegiatan Jokowi sepekan terakhir setelah lengser sebagai Presiden RI? Baca selengkapnya
BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan untuk mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Baca selengkapnya
BNN menemukan total 20 paket sabu seberat 19.987 gram disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang digerebek di Bogor. Baca selengkapnya
Di masa pensiunnya, Jokowi mengaku akan tidur di hari pertamanya setelah tidak menjabat sebagai presiden. Ini adalah aktivitasnya seminggu setelah turun. Baca selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto meminta agar Ibu Kota Negara Indonesia (IKN) selesai dalam waktu empat tahun. Dia menyebut IKN sebagai modal politik. Baca selengkapnya