TEMPO.CO, Cirebon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sedang merenovasi Lapangan Kejaksan sebagai ruang terbuka publik. Seperti diketahui, pada tahun 2021 ini Kejaksan Square akan kembali dibuka untuk umum dengan wajah baru. Wajah baru alun-alun di pusat Kota Cirebon ini diperoleh setelah menjalani proses revitalisasi dengan dana sekitar Rp44 miliar selama dua tahun anggaran yakni 2019-2020 dari Pemprov Jabar.
Pasca revitalisasi, Prospek Kejaksan Square memiliki 30 persen RTH dan basement yang mampu menampung sekitar 70 mobil dan 120 sepeda motor. Kejaksan Square juga dilengkapi dengan fasilitas umum seperti jalur pejalan kaki, jalur olah raga, perpustakaan mikro, taman bermain, lapangan upacara dan toilet, dan masih banyak lagi. Saat ini, sejumlah fasilitas umum dalam kondisi rusak.
“Kami mengetahui ada beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan dan kami bertekad untuk segera memperbaikinya,” kata Deputi Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kota Cirebon M. Arif Kurniawan pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Perbaikan Kejaksan telah berlangsung sejak awal tahun ini. – Kami sedang memperbaiki perpustakaan di alun-alun, kata Arif.
Perbaikan selanjutnya akan fokus pada sistem kelistrikan, seperti penerangan pada malam hari. Antara lain menyediakan tempat sampah yang lebih memadai dan memperbaiki rumput buatan di taman bermain. Anggaran untuk peningkatan Åklagartorget
Sementara perbaikan gapura persegi berbentuk Candi Bentar dan kerusakan batu bata merah di alun-alun rencananya akan dilakukan pada tahun depan. Pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp150 juta pada APBD 2025 yang saat ini masih diajukan ke Departemen Pekerjaan Umum dan Perencanaan Kota (DPUTR). “Program penanaman pohon juga direncanakan pada tahun depan sebagai upaya menambah ruang hijau dan mempercantik kawasan,” kata Arif.
Arif menjelaskan, perbaikan alun-alun tersebut dilakukan secara bertahap mengingat pemeliharaannya membutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk itu, Arif pun meminta agar masyarakat yang berkunjung ke Kejaksan juga diperbolehkan ikut serta dalam perawatan dan pemeliharaan fasilitas yang telah disiapkan. Sehingga Lapangan Kejaksan di Cirebon tetap bisa dijadikan fasilitas umum yang layak.
Tips Redaksi: 5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Wajib Dikunjungi Minggu Ini
Komnas HAM telah merampungkan tindak lanjut kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan 3 pelanggaran HAM. Baca selengkapnya
Hingga September 2024, jumlah penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon mencapai 1.483.020 orang. Baca selengkapnya
Permintaan Jaksa untuk mengenang PK Sudirman disinggung dengan dibuatnya film berjudul “Vina: Před 7 dny”. Baca selengkapnya
BMKG menyebutkan gempa tektonik berkekuatan 2,5 SR melanda wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 16:04 WIB. Baca selengkapnya
Lebih dari 15.000 pengunjung mengunjungi Taman Alun-alun dan Hutan Kota di wilayah barat Depok pada akhir pekan lalu. Baca selengkapnya
Jaksa menilai keterangan saksi bahwa meninggalnya Vina dan Eky akibat kecelakaan kurang kuat Baca Selengkapnya
Sidang PK terhadap 6 terpidana kasus pembunuhan Vin dan Eka di Cirebon yang semula seharusnya tertutup, akhirnya dibiarkan terbuka. Baca selengkapnya
Setelah Saka Tatal, enam terpidana kematian Vin dan Eky mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon. Peradi menyiapkan 50 orang saksi. Baca selengkapnya
Sidang PK Saka Tatal dalam kasus meninggalnya Vina dan Eky berakhir di Pengadilan Negeri Cirebon. Selain itu, keputusan tersebut berada dalam yurisdiksi Mahkamah Agung. Baca selengkapnya
LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana terkait meninggalnya Vina dan Eki. Baca selengkapnya