JAKARTA: Polisi menangkap buronan bernama M alias A terkait perjudian yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital. Tersangka A alias M merupakan anggota komplotan kriminal yang sebelumnya menangkap A dan AK.
Berdasarkan foto yang diambil pada Rabu (20/11/2024), pelaku tampak mengenakan kemeja hitam bergambar “Jujutsu Kaisen”. Pelaku bertopeng dan dibawa pergi oleh dua polisi.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Ari Syam Indradi menjelaskan, dalang penangkapan A dan AK adalah nama M.
Ade Ari kepada wartawan, 19 November 2024, mengatakan, “Nama samaran M merupakan bagian terakhir dari segitiga A yang sebelumnya menangkap A dan AK.”
Ade Ari menjelaskan, ketiganya berperan dalam pengumpulan situs judi online dan pengumpulan deposit. “Kemudian tutup situs judi online tersebut dan usut segala tindak pidana yang dilakukan para tersangka agar tidak berperan sebagai moderator,” ujarnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. “Tentunya kami akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh dan berkomitmen untuk mengusut secara detail semua pihak, termasuk internal Komdigi, pembukuan, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana perjudian, dan TPPU akan menyita aset tersangka. Dan kemudian kembali ke Amerika.”
Polisi menyita uang tunai dan harta senilai Rp16 miliar, kata Ade Ari, dan M ditangkap pada Minggu (17/11/2024) di sebuah apartemen di Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY. Polisi juga menyita uang tunai dan sejumlah properti.
Ia mengatakan, “Penyidik berhasil menyita uang tunai dan aset senilai 16 miliar dolar AS dari tersangka A, panggilan akrab M, dan istrinya, disingkat D.”