JAKARTA – Pendaftaran PK Tamtama TNI AU Tahun 2025 telah dibuka. Check-in dibuka secara online dan check-in ulang di bandara yang ditunjuk di beberapa wilayah.

Pendaftaran Prajurit Karir TNI Angkatan Udara (AU) Angkatan Udara (AU) 2025 Angkatan 1 dibuka mulai tanggal 11 November hingga 31 Desember. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://diajurit.tni-au.mil.id. .

Baca Juga: 2 Marsekal TNI Diganti Panglima TNI, Satunya Langsung Mundur

Pelamar yang diajukan dan diseleksi sebagai calon prajurit pelajar siswa tamtama PK TNI AU akan menjalani wajib militer dasar di suatu lembaga pendidikan selama 5 bulan.

Setelah menyelesaikan tahun pertama, Anda akan ditugaskan sebagai Prajurit TNI PK dengan pangkat prajurit kedua (Prada).

Persyaratan Umum Pendaftaran PK TNI AU Tahun 2025

1. Warga negara Indonesia

2. Iman dan ibadah kepada Allah SWT

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan lembaga pendidikan (dibuka tanggal 22 Maret 2025)

5. Tidak ada catatan kriminal sesuai surat Polri

6. Hak menjadi prajurit tidak dapat dicabut dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Baca juga: Kumpulan 3 Staf Khusus Baru KSAU Usai Mutasi TNI Akhir Oktober 2024

Persyaratan khusus

1. Pendidikan terakhir minimal sederajat SMA/SMK yang mensyaratkan tamatan SD, SMP, SMA/SMK sederajat, SCHUN dan rapor pendidikan terakhir, serta foto sah kartu tersebut . .

2. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang

3. Bersedia menerima jaminan layanan awal 10 tahun

4. Kepada orang tua/wali, walikota/kepala desa, dan Kantor Agama setempat (KUA)/catatan sipil (disegel) yang belum pernah menikah sebelum 2 tahun setelah tamat SD dan bersedia tetap membujang selama pendidikan dasar (disegel). )

5. Di luar aturan yang biasa, tidak boleh ada tato atau bekas tato atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya.

6. Melampirkan surat persetujuan/persetujuan dari pimpinan instansi terkait dan bagi yang sudah bertugas, permohonan persetujuan untuk diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi prajurit TNI.

7. Mengikuti dan lulus Tes Seleksi Keamanan

8. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2000. 104 Tahun 2019 “Tentang Pencatatan Kependudukan” Bab VII Ketentuan lain Pasal 18-19, syarat fotokopi KTP dan Kartu Keluarga tidak boleh dilegalisir, keabsahan dokumen tersebut tetap berlaku bagi panitia daerah dan pusat yang berfungsi sebagai kelompok administrasi. diperiksa

9. Bagi yang menguasai bahasa asing (Rusia, Perancis, Spanyol, Mandarin, Korea, Inggris dan bahasa asing lainnya) dan mencapai tingkat minimal nasional dapat melampirkan sertifikat/statutory award.

10. Tidak buta warna, tidak menderita TBC paru aktif, belum pernah mendapat terapi Ortho-K (semua sasis harus mencantumkan surat pernyataan belum pernah mendapat terapi Ortho-K pada saat pemeriksaan mata sentral), tidak pasca laparotomi. komplikasi, pembedahan Dibolehkan refraksi PRK, Lasik dan Relex Smile dengan ketentuan sebagai berikut:

– Batas bias sebelum operasi (pra operasi) 5 dioptri

– Ketajaman penglihatan setelah operasi adalah 1,0 atau 6/6/ atau koreksi maksimal 0,5 dioptri.

– Pembedahan minimal 3 bulan sebelum seleksi

– pada saat seleksi, wajib membawa surat keterangan riwayat refraksi bedah dengan informasi kondisi penglihatan pra operasi dan pasca operasi

11. Membawa kartu BPKS/KIS/Asuransi Kesehatan yang masih aktif dan melampirkan bukti pembayaran terakhir.

Demikian informasi pendaftaran PK TNI AU Benar 2025, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *